Senin, 25 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

Awal Tahun, Begini Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Stabilitas sistem keuangan (SSK) berada dalam kondisi normal. Kondisi di tengah perekonomian yang berangsur membaik.

Sinergi kebijakan antar-otoritas melalui berbagai langkah penguatan segera dan luar biasa untuk mengatasi dampak Covid-19 mampu mendorong perbaikan ekonomi secara bertahap dengan stabilitas yang tetap terjaga. Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Senin (1/2) menyatakan, terus memperkuat koordinasi dan sinergi guna menjaga SSK dan mempercepat pemulihan.

Di sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyusun kebijakan prioritas dalam mendorong fungsi intermediasi untuk pemulihan ekonomi makro. Aantara lain relaksasi kebijakan prudensial yang sifatnya temporer dan terukur.

Yakni perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan, dalam restrukturisasi berulang selama periode relaksasi, debitur tidak dikenakan biaya tidak wajar/berlebihan. Lalu penurunan bobot risiko kredit untuk kredit/pembiayaan properti serta kendaraan bermotor, serta penyesuaian Batas Maksimum Pemberian Kredit dan penurunan bobot risiko kredit untuk sektor kesehatan.

Selain itu, OJK juga mempermudah dan mempercepat akses pembiayaan bagi pelaku usaha khususnya UMKM, perluasan ekosistem digitalisasi UMKM dari hulu sampai hilir. Serta penetapan status sovereign bagi Lembaga Pengelola Investasi (LPI). (yof)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER