Rabu, 27 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

Pemegang Polis Minta OJK Menyetujui Pencairan Kelebihan Dana Cadangan AJB Bumiputera

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Kelompok nasabah korban gagal bayar AJB Bumiputera kembali melakukan aksi damai pada Rabu (23/2). Aksi kali ini dilakukan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Fien Mangiri, Koordinator Kelompok Nasabah Korban Gagal Bayar Bumiputera mengatakan, aksi damai kali agar regulator lebih aktif membantu menyelesaikan kasus gagal bayar ini yang tertunda sangat lama.

Ada dua tuntutan dalam aksi damai di OJK, setelah dua aksi serupa digelar di kantor pusat Bumiputera di Jalan MH Thmrin, Jakarta Pusat, pada tahun lalu.
Tuntutan pertama, OJK segera menyetujui pencairan kelebihan dana cadangan Bumiputera yang ada di OJK. Agar manajemen Bumiputera dapat membayar klaim pemegang polis anggota kelompok kami yang data-datanya sudah diserahkan ke OJK.

Kedua, meminta OJK membatalkan surat keputusan moratorium pada Bumiputera karena mempersulit pemegang polis mengajukan pemutusan klaimnya,” ujar Fien dalam keterangan pers, Rabu (24/2).

Fien menjelaskan kelompoknya menghimpun para pemegang polis asal Jabodetabek dan Jawa Barat, serta beberapa wilayah di Indonesia. Kelompok ini sudah mengumpulkan dan menyerahkan data-data pemegang polis yang berstatus habis kontrak (HK), penebusan, meninggal dunia, dan dana kelangsungan belajar (DKB) kepada manajemen Bumiputera dan OJK.

Total ada sekitar 500 polis yang dikumpulkan dengan nilai tunai klaim sekitar Rp 18 miliar. “Kebutuhan kami di masa pandemi semakin banyak. Padahal kalau klaim itu cair sangat membantu kami l mencukupi kebutuhan harian dan terpenting biaya pendidikan anak-anak. Karena rata-rata kami membeli polis asuransi pendidikan di Bumiputera,” terang Fien. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER