Rabu, 17 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

OJK Ingatkan Prinsip Kehati-Hatian dan Mitigasi Risiko Pemanfaatan Teknologi dalam Asuransi

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Pemanfaatan teknologi digital salah satu poin penting kebijakan countercyclical di masa pandemi. Termasuk dalam pemasaran produk asuransi.

Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan kepada pelaku usaha memperhatikan aspek legalitas, menjalankan kegiatan usaha sesuai peraturan yang berlaku. “Dan melakukan mitigasi risiko yang mungkin timbul dari penggunaan teknologi serta mengedepankan prinsip perlindungan konsumen,” papar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK, Riswinandi, Selasa (23/2). (mrz)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER