Minggu, 14 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Deretan Kebijakan OJK Menjaga Stabilitas Sistem Perbankan

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor jasa keuangan. Relaksasi kebijakan prudensial sektor jasa keuangan secara temporer ini diharapkan mendorong pertumbuhan kredit yang lebih cepat Dengan mempertimbangkan unsur idiosyncratic pada sektor jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso Kamis (25/2) menekankan pemberian pelonggaran peraturan prudensial ini bertujuan memberikan keleluasaan bagi calon debitur memperoleh kredit. Yakni berupa penurunan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) yang dikaitkan loan to value ratio dan profil risiko serta batas maksimal pemberian kredit (BMPK). Langkah ini sebagai upaya menurunkan beban cost of regulation. (mrz)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER