Selasa, 16 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Kondisi Perbankan Awal Tahun 2021, Ini Catatan OJK

BACA JUGA




FinTechnesia com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pekan lalu memaparkan kondisi sektor keuangan terakhir. Dari sektor perbankan, dana pihak ketiga (DPK) di Januari 2021 tumbuh dobel digit sebesar 10,57% year on year (yoy).

Walau kredit perbankan terkontraksi -1,92% yoy, tren pertumbuhannya mengindikasikan perbaikan dari bulan sebelumnya, Terutama didorong bank BUMN dan bank pembangunan daerah (BPD) masing-masing tumbuh 1,45% dan 5,68% yoy.

Di industri keuangan non-bank, piutang perusahaan pembiayaan terkontraksi sebesar -18,6% yoy. Terutama disebabkan sektor rumah tangga seiring masih rendahnya demand.

Sebaliknya, premi asuransi naik tinggi sebesar Rp 30,4 triliun. Rinciannya asuransi Jiwa Rp19,1 triliun serta asuransi umum dan reasuransi: Rp11,3 triliun. Lalu financial technology peer to peer (fintech P2P) lending November 2020 mencatatkan outstanding pembiayaan sebesar Rp15,34 triliun. Tumbuh sebesar 13,5% yoy.

Permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini relatif terjaga pada level yang memadai. Capital adequacy ratio perbankan tercatat 24,5 %.

Risk based capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 535% dan 329%. Jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. Begitupun gearing ratio Perusahaan Pembiayaan yang tercatat sebesar 2,11%, jauh di bawah maksimum 10%.

“OJK mendukung program percepatan pemulihan ekonomi nasional. Dan telah mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan secara terukur dan tepat waktu untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, Kamis (25/2). (mrz)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER