Jumat, 26 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

OJK Teken Kerjasama dengan Otoritas Brunei dan OCDC

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperluas kerjasama internasional dengan berbagai negara dan lembaga internasional. Tujuannya meningkatkan kerjasama menjalankan berbagai program pembangunan dan perekonomian.

Pada tahun 2021 ini, OJK menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Autoriti Monetari Brunei Darussalam (AMBD). Serta melanjutkan kerjasama dengan the Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

“Penandatanganan kedua MoU ini salah satu upaya OJK memperkuat kerjasama antar-otoritas keuangan di Asia Tenggara. Terutama dalam percepatan implementasi prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan di Indonesia,” kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo

MoU concerning Consultation, Cooperation, and the Exchange of Information dengan AMBD ini telah ditandatangani secara sirkuler oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Managing Director AMBD, Rokiah Badar pada awal tahun ini.

Lingkup kerjasama Nota Kesepahaman ini meliputi peningkatan kapasitas; pertukaran informasi dan best practice. Termasuk pemantauan dan pengawasan lembaga keuangan di Indonesia dan Brunei dan bidang kerjasama sektor keuangan lain, baik syariah maupun konvensional.Selain itu, peningkatan edukasi dan inklusi keuangan, serta perlindungan konsumen juga menjadi area kerjasama.

AMBD adalah badan hukum yang berperan sebagai bank sentral Brunei Darussalam. AMBD melakukan perumusan dan pelaksanaan kebijakan moneter, pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan serta pengelolaan uang. AMBD didirikan pada 1 Januari 2011, berdasarkan the AMBD Order.

Penandatanganan Nota Kesepahaman kelanjutan kerjasama OJK ā€“ OECD juga dilakukan secara sirkuler oleh Wimboh dan Sekretaris Jeneral OECD, Angel Gurria pada Februari lalu. Kelanjutan  kerjasama kali ini fokus pada pengembangan di bidang keuangan berkelanjutan dalam bentuk penelitian dan/atau studi; pertukaran informasi dan/atau keahlian dan kerjasama lain.

OECD adalah organisasi internasional yang bertujuan membangun kebijakan yang dapat mendorong kemakmuran, kesetaraan, peluang, dan kesejahteraan. OECD bekerjasama dengan pemerintah di berbagai negara menetapkan standar internasional yang diharapkan dapat memberikan solusi terhadap berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan..

Sampai saat ini, OJK telah memiliki Nota Kesepahaman dengan 14 Otoritas Pengawas Lembaga Jasa Keuangan Asing, serta 10 Nota Kesempahaman dengan Lembaga Internasional. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER