Kamis, 18 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Telkomsel dan Pemerintah Kembali Menebar Bantuan Kuota Pendidikan

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Telkomsel sebagai perusahaan telekomunikasi terdepan berkomitmen untuk mendukung kelanjutan program bantuan kuota internet tahap dua dari pemerintah. Bantuan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dilaksanakan selama tiga bulan, mulai Maret hingga Mei 2021.

Direktur Utama Telkomsel, Setyanto Hantoro mengatakan, Telkomsel turut mendorong percepatan perubahan perilaku masyarakat beradaptasi dengan kebiasaan baru. Kebiasaan itu semakin mengadopsi pemanfaatan teknologi berbasis digital guna mendukung berbagai aktivitas, seperti proses pembelajaran jarak jauh.

“Telkomsel senantiasa mendorong upaya kolaboratif bersama seluruh pemangku kepentingan guna mendampingi masyarakat menjalani setiap fase kehidupan agar dapat membuka berbagai kemungkinan kemajuan kualitas hidup yang lebih baik ke depan,” kata Anto, sapaan Setyanto, Senin (15/3).

Rincian bantuan kuota adalah peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar 7GB per bulan selama 3 bulan. Lalu peserta didik pendidikan dasar dan menengah sebesar 10 GB per bulan selama 3 bulan. Pendidik 12 GB bulan selama 3 bulan, serta dosen dan mahasiswa sebesar 15 GB per bulan selama 3 bulan.

Penyaluran bantuan paket kuota data internet tahap dua ini akan dilakukan setiap tanggal 11–15 dalam periode tiga bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima. Keseluruhan bantuan kuota di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Termasuk pembatasan akses platform media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook, dan TikTok.

Bagi penerima manfaat yang belum terdaftar atau ingin memastikan proses verifikasi pendaftaran data dalam program ini, dapat segera menghubungi perwakilan sekolah atau institusi pendikan yang telah ditunjuk dan memiliki kewenangan mendaftarkan peserta didik dan pendidik. Melalui aplikasi DAPODIK Kemendikbud.

Paket tersebut menggunakan tarif yang diatur melalui kebijakanKemendikbud RI, yang juga telah berkoordinasi bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). Sebelumnya, Telkomsel menghadirkan ragam produk dan layanan penunjang aktivitas digital, termasuk di sektor pendidikan. Antara lain melalui paket Ilmupedia, paket Conference, dan paket Ketengan Kuota Belajar. (yof)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER