Jumat, 22 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

Tetap Cetak Laba, Tahun Lalu Kontribusi Pajak Telkom Meningkat Sebesar 3,24%

BACA JUGA




FinTechnesia.com |  PT Telkom Indonesia Tbk menggaet penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak. Penghargaa atas sinergi dan kontribusi pajak di tahun 2020. TelkomGroup dipandang sebagai salah satu perusahaan yang memberikan kontribusi terbesar.

Dan satu-satunya yang memiliki pertumbuhan positif untuk kontribusi pajak di tahun 2020 yang tercatat di KPP Wajib Pajak Besar Empat. Selain itu, Telkom menjadi wajib pajak yang taat dan patuh serta secara aktif mendorong penerapan aturan perpajakan di lingkungan perusahaan.

“Telkom merupakan satu-satunya wajib pajak dengan growth yang masih positif selama tahun 2020. Dan menjadi salah satu dari 10 pembayar pajak terbesar di KPP Wajib Pajak Besar Empat,” ujar Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat, Budi Prasetya, dalam rilis, Selasa (16/3).

Budi Prasetya mengatakan bahwa pertumbuhan kontribusi TelkomGroup pada tahun 2020 meningkat sebesar 3,24%. Dengan kontribusi pajak mencapai 26,4% dari total penerimaan pajak KPP Wajib Pajak Besar Empat.

Direktur Keuangan Telkom, Heri Supriadi menyambut baik penghargaan tersebut. “Ke depann Telkom berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi yang terjalin selama ini dalam upaya kontribusi kepada negara khususnya dari perpajakan,” tambah Heri. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER