Kamis, 25 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Jamin Keamanan dan Kenyamanan Traveler Saat Menginap, Ini Solusi RedDoorz

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengeluarkan sertifikasi Cleanliness, Healthy, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE). Menyasae tempat wisata, penginapan, dan rumah makan yang menerapkan standar protokol kesehatan.

RedDoorz,  platform multi-brand perhotelan dan akomodasi juga telah berinisiatif menciptakan HygienePass Program sertifikasi untuk akomodasi dan perhotelan, terutama bagi mitra properti RedDoorz. 

RedDoorz merupakan pionir serta perusahan perhotelan pertama di Indonesia yang secara menciptakan sertifikasi kebersihan sendiri. RedDoorz telah menjalankan program ini sejak Juli 2020, sebelum pemerintah menerapkan CHSE.

Sama seperti CHSE, HygienePass dapat memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan menginap saat berlibur. Berikut bagaimana RedDoorz melalui HygienePass dapat memberikan jaminan keamanan kepada pelancong saat berlibur di masa pandemi ini.

  • Bekerja sama dengan IAKMI

RedDoorz bekerja sama dengan Dr. Hermawan Saputra dan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI). Protokol kesehatan inilah yang menjadi standar kebersihan dan higienitas bagi pengusaha perhotelan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

  • Protokol kesehatan yang ketat

Untuk mendapatkan sertifikasi HygienePass dari RedDoorz, ada persyaratan yang tertera dalam protokol kesehatan yang harus ditaati oleh pengusaha perhotelan. Yakni mempertahankan beberapa langkah sanitasi dan kebersihan yang ketat setiap hari. Seperti pemeriksaan suhu tubuh karyawan staf hotel dan tamu. Serta mengadopsi metodologi pembersihan khusus dan produk serta peralatan anti-bakteri yang digunakan untuk mendesinfeksi kamar dan area publik.

  • Proses audit yang harus dilakukan rutin

Para hotel yang ingin mendapatkan sertifikasi juga harus melalui tahap audit pertama dan dilakukan secara berkala. Para pengusaha hotel akan diminta mengisi formulir, mengisi berbagai persyaratan melalui sistem yang telah terintegrasi, dan menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Setelah itu RedDoorz melakukan proses audit untuk memastikan mitra properti telah menerapkan ketentuan program HygienePass. Properti yang telah berhasil melalui proses audit akan mendapatkan sertifikasi HygienePass dengan masa berlaku selama tiga bulan. 

“Hingga saat ini sudah ada lebih dari 700 properti RedDoorz di lebih dari 70 kota Indonesia yang sudah melalui tahap audit dan berhasil mendapatkan sertifikasi HygienePass,” jelas Mohit Gandas, Presiden Direktur RedDoorz Indonesia, Selasa (23/3). Program ini juga bertujuan untuk membantu para pengusaha perhotelan mendongkrak usahanya yang terjatuh karena pandemi.   (sya)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER