FinTechnesia.com | PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (bank bjb) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020, Selasa (6/4). RUPST tersebut memberikan persetujuan atas laporan tahunan. Termasuk pengesahan laporan keuangan dan laporan pelaksanaan tugas pengawasan Dewan Komisaris tahun buku 2020.
RUPST sekaligus memberikan pelepasan atau pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan sepanjang 2020.
RUPS menetapkan penggunaan sebagian laba bersih untuk pembayaran dividen, yakni sebesar Rp 941,97 miliar. Atau sebesar Rp 95,74 per saham. Angka tersebut setara 56% dari laba bersih 2020, yaitu Rp 1,7 triliun.
Selain itu, persetujuan atas rencana penambahan modal Perseroan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dan penyesuaian remunerasi pengurus perseroan.
Sesuai RUPST, terdapat perubahan pada susunan Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb. Yakni
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen : Farid Rahman
Komisaris : Muhadi
Komisaris : Dedi Taufik
Komisaris Independen : Fahlino F. Sjuib
Komisaris Inependen : Tubagus Raditya Indrajaya
Direksi
Direktur Utama : Yuddy Renaldi
Direktur Konsumer dan Ritel : Suartini
Direktur Komersial dan UMKM : Nancy Adistyasari
Direktur Operasional : Tedi Setiawan
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Nia Kania
Direktur Kepatuhan : Cecep Trisna
Direktur Information Technology, Treasury & International Banking : Rio Lanasier
Meski di tengah gejolak pandemi bank bjb tetap mampu bertumbuh padahal industri perbankan nasional anjlol 33,08%. Sepanjang 2020, laba bersih naik sebesar Rp 126 miliar. Tmbuh sebesar 8,0% year on year (yoy). (yof)