FinTechnesia.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan jumlah tertanggung produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau PAYDI (unitlink) menurun signifikan selama 2020. Penyebabnya, tekanan ekonomi akibat pandemi covid-19.
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank. (IKNB) 2A OJK, Ahmad Nasrullah mengatakan 2020, jumlah tertanggung unitlink sebanyak 4,28 juta jiwa. Turun 35,2%(yoy) dari capaian tahun sebelumnya sebesar 6,61 juta jiwa. Adapun jumlah tertanggung pada 2019 menuru 2,2% (yoy) dari 2018 sebanyak 6,76 juta jiwa.
“Ada tren penurunan (jumlah tertanggung unit link) pada 2020. Tentu saja ini pasti ada kaitannya dengan covid-19. Dengan kondisi ini, mungkin banyak yang tidak lanjut akhirnya putus di tengah jalan,” ungkap Ahmad, Rabu (21/4).
Selain itu, kemungkinan besar para nasabah melakukan klaim, tidak memperpanjang polis atau sudah mengalami jatuh tempo. “Jumlah nasabah baru unitlink juga tidak begitu banyak,” ujarnya. (eko)