Rabu, 24 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Jumlah Tertanggung Unitlink Anjlok 35,2%, Nasabah Baru Lesu

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Dampak pandemi berembus ke industri asuransi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan jumlah tertanggung produk asuransi yang dikaitkan investasi atau Paydi (unitlink) menurun signifikan selama 2020.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank. (IKNB) 2A OJK, Ahmad Nasrullah mengatakan 2020, jumlah tertanggung unitlink sebanyak 4,28 juta jiwa. Turun 35,2%(yoy) dari capaian tahun sebelumnya sebesar 6,61 juta jiwa. Adapun jumlah tertanggung pada 2019 menuru 2,2% (yoy) dari 2018 sebanyak 6,76 juta jiwa.

“Ada tren penurunan (jumlah tertanggung unit link) pada 2020. Tentu saja ini pasti ada kaitannya dengan covid-19. Dengan kondisi ini, mungkin banyak yang tidak lanjut akhirnya putus di tengah jalan,” ungkap Ahmad, Rabu (21/4).

Selain itu, kemungkinan besar para nasabah melakukan klaim, tidak memperpanjang polis atau sudah mengalami jatuh tempo. “Jumlah nasabah baru unitlink juga tidak begitu banyak,” ujarnya. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER