Rabu, 24 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Optimalisasi Peran Fintech dalam Pendanaan UMKM

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memiliki kontribusi dan peran besar bagi perekonomian Indonesia. Menyumbang 61% terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap 97% dari total tenaga kerja.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran pinjaman melalui financial technology (fintech) pendanaan (P2P) tahun 2020 mencapai Rp74,41 triliun. Naik 26,47% dibandingkan periode yang sama sebelumnya.

Ketua Indonesia Fintech Society (IFSoc), Mirza Adityaswara menyatakan, potensi fintech P2P lending lebih besar dengan mengoptimalkan peran di UMKM. Seperti memanfaatkan data transaksi UMKM yang tercatat melalui QRIS sumber informasi penting untuk alternative credit scoring di mana saat ini terdapat sekitar 6 juta merchant QR Code Indonesian Standard (QRIS), yang mayoritas adalah UMKM.

Kuncinya adalah sinergi holistik dengan seluruh pemangku kepentingan guna memperkecil hambatan akses kredit produktif kepada UMKM. “Namun kami mencatat P2P lending juga harus meningkatkan kehati-hatian dengan memiliki sistem manajemen risiko dan compliance yang bnserta mengutamakan perlindungan konsumen dan dana investor,” kata Mirza, pekan lalu.

Steering Committee IFSoc, Hendri Saparini mengatakan data Asosisasi Fintech Pendanaa. Indonesia (AFPI) menunjukkan, terdapat 46,6 juta pelaku UMKM yang belum mendapatkan akses pembiayaan perbankan karena terbatasnya jangkauan pendanaan dari bank maupun P2P lending. Untuk mengatasi hal tersebut, IFSoc mendorong fintech P2P lending berkolaborasi dengan bank.

Sehingga memperluas jangkauan pendanaan produktif dengan limit dan tenor yang sesuai profil risiko. Melalui channeling dengan bank, regulator dapat mempertimbangkan agar P2P lending yang memenuhi syarat prudential dapat menyalurkan pendanaan lebih dari Rp 2 miliar.

IFSoc juga menemukan UMKM seringkali menghadapi masalah tidak mempunyai jaminan dapat diserahkan kepada Bank m’danmemiliki credit score rendah dalam pengajuan pendanaan UMKM. Untuk itu, IFSoc mendorong bank dan fintech kolaborasi dengan sistem digital. Seperti ecommerce, ride-hailing, dan lainnya untuk memanfaatkan jejak digital sebagai alat ukur kelayakan pendanaan. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER