Jumat, 19 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Potensi Ziswaf Lebih dari Rp 300 Triliun, Ini Upaya Optimalisasi Bank Syariah Indonesia

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Bank Syariah Indonesia (BSI) melakukan Optimalisasi pengumpulan serta penyaluran zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF). Selama ini potensi besar ZISWAF di Indonesia belum dimanfaatkan maksimal.

Berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), per 2020 lalu total dana ZISWAF diperkirakan Rp 12,5 triliun. Tumbuh dari 2019 di posisi Rp 10,6 triliun. 

Tahun ini, diestimasi bisa naik hingga Rp 19,77 triliun. Meski pengumpulan meningkat setiap tahun, jumlah ZISWAF yang terakumulasi belum seberapa dibanding potensi yang mencapai Rp 327,6 triliun.

Direktur Utama BSI, Hery Gunardi mengatakan, potensi ZISWAF di Indonesia diperkirakan lebih dari Rp 300 triliun. Bila bisa dimobilisasi dengan baik, dapat menjadi salah satu sumber dana pembiayaan umat sekaligus untuk pembangunan. Baik dari sisi menyalurkan beasiswa pendidikan, membangun community development, dana CSR serta lainnya.

“BSI akan berkolaborasi dengan Baznas untuk mengumpulkan zakat dan menyebarkannya,” ujar Hery, dalam rilis, Kamis (29/4).

Dengan kerjasama BSI dan Baznas, diharapkan mempercepat pertumbuhan pengumpulan dan penyaluran ZISWAF nasional. Melalui kerjasama dengan organisasi pengelola zakat, pemerintah, dan sejumlah asosiasi, BSI memposisikan diri sebagai mitra transaksi dan pemberdayaan masyarakat yang bisa diandalkan untuk pengumpulan ZISWAF.

BSI dapat menjadi pilihan masyarakat untuk menyalurkan ZISWAF secara instan melalui layanan pada platform BSI Mobile. Per Maret lalu, ada sekitar Rp 3,26 miliar dana ZISWAF yang terkumpul melalui aplikasi BSI Mobile. 

BSI juga saat ini telah bekerjasama dengan Baznas untuk pengembangan pengelolaan ZISWAF. Salah satunya penggunaan kartu Co-Brand Tap Cash IB Hasanah, pembinaan manajemen mitra penghimpunan Baznas, dan terciptanya kemudahan akses informasi data zakat antara kedua institusi.

Masyarakat juga masih banyak yang terbiasa mengumpulkan ZISWAF melalui pihak lain non-lembaga pengumpul resmi. Jumlah ZISWAF yang dikumpulkan di luar lembaga resmi tersebut diestimasi mencapai Rp 61,3 triliun. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER