Kamis, 25 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Sequis Life Luncurkan Produk Asuransi Pasca Covid

BACA JUGA




FinTechnesia.com | PT Asuransi Jiwa Sequis Life meluncurkan program perlindungan pasca vaksinasi covid-19 untuk seluruh nasabah. Yakni dengan memberikan serangkaian manfaat. Meliputi manfaat rawat inap, meninggal dan santunan tunai harian melalui Sequis Post Vaccination Program.

Presiden Direktur and CEO Sequis Life, Tatang Widjaja mengatakan, program ini dukungan Sequis demi mensukseskan keberhasilan program vaksinasi covid-19 dan pemulihan ekonomi. “Produk ini bertujuan memberikan ketenangan agar para nasabah bisa fokus kepada perlindungan kesehatann. Tanpa perlu takut akan efek samping vaksin. Manfaat ini kami berikan bagi seluruh nasabah baik yang memiliki polis asuransi kesehatan maupun yang hanya memiliki polis asuransi dasar tanpa unsur asuransi kesehatan. Manfaat perlindungan ini bisa dipergunakan nasabah langsung tanpa harus melewati masa tunggu (waiting period),” ujar Tatang, Jumat (30/4).

Sequis Post Vaccination Program berlaku pada periode 30 April-29 Oktober 2021. Bagi nasabah yang memiliki polis asuransi kesehatan Sequis, perusahaan akan memberikan Manfaat Biaya Perawatan Rawat Inap di rumah sakit bila terjadi efek samping vaksinasi covid-19.

Sequis juga akan memberikan Manfaat Meninggal Dunia apabila nasabah meninggal dunia akibat efek samping dari vaksinasi covid-19. Sementara itu, bagi nasabah yang memiliki polis asuransi dasar tanpa unsur asuransi kesehatan selain mendapatkan Manfaat Meninggal Dunia juga akan mendapatkan Manfaat Santunan Tunai harian sebesar Rp 2 juta per hari dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Terkait santunan tunai harian ini pun dimudahkan karena tidak memerlukan persyaratan terkait masa tunggu dan ketentuan terkait kondisi penyakit yang sudah ada sebelumnya.

Sequis Telah melakukan pembayaran klaim terkait covid-19  untuk 3.844 kasus senilai lebih dari Rp 110,9 miliar klaim kesehatan dan meninggal dunia hingga 31 Maret 2021. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER