Jumat, 26 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Grab dan Kementerian Investasi Mengumumkan Kerja Sama, Mendukung Percepatan Perizinan dan Peningkatan Daya Saing UMKM

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Grab dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal mengumumkan kolaborasi. Yakni untuk mengembangkan kapasitas UMKM terkait proses pengajuan izin usaha untuk memperoleh NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui sistem Online Single Submission (OSS) atau Sistem Perizinan Berusaha secara Elektronik.

Grab akan mendukung Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal menyebarluaskan informasi terkait pendaftaran izin usaha untuk menjangkau lebih banyak kelompok UMKM. Yakni melalui jaringan merchant Grab yang solid mencakup UMKM di GrabMart, GrabFood dan GrabKios.

Grab dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal akan bekerja sama secara efektif untuk meningkatkan keunggulan kompetitif dari UMKM melalui Pengajuan Izin Usaha.

UU Cipta Kerja memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan bagi UMKM. Nantinya, setelah UMKM mendapatkan NIB, para pelaku UMKM yang telah terdaftar akan mendapatkan keabsahan hukum untuk menjalankan kegiatan usaha dan kegiatan di lokasi usaha mereka

Menurut Bahlil Lahadalia,Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, mayoritas UMKM yang ada saat ini belum memiliki legalitas perizinan berusaha. Sehingga menjadi kendala bagi UMKM memperoleh pembiayaan dan mengembangkan usahanya.

“Pada 2 Juni 2021 mendatang, kita akan meluncurkan OSS berbasis risiko yang merupakan wujud nyata implementasi UU CIpta Kerja. Melalui sistem tersebut, ada keistimewaan terutama bagi UMK (Usaha Mikro Kecil) risiko rendah yang dapat memperoleh perizinan usaha dengan mudah, cepat, dan tanpa biaya. Pemerintah berkomitmen memberikan penguatan kepada UMKM yang selama ini berjasa menciptakan lapangan kerja bagi 120 juta dari 130 juta tenaga kerja Indonesia,” ucap Bahlil, Selasa (11/5).

Ridzki Kramadibrata, Presiden Grab Indonesia menyampaikan komitmen memberikan dukungan terhadap inisiatif Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal dalam memastikan UMKM mampu memperoleh bantuan dalam pengajuan izin usahanya. “Grab memiliki keyakinan penuh atas potensi UMKM. Dan kami akan terus mendukung mereka melalui platform kami sehingga dapat turut mendorong pemulihan ekonomi di Indonesia,” kata Ridzki. (sya)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER