Kamis, 25 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

DanaRupiah Salurkan Pinjaman Rp 7,5 Triliun dan Outstanding Rp 90 Miliar

BACA JUGA




Fintechnesia.com | PT Layanan Keuangan Berbagi (DanaRupiah) genap satu tahun mendapat status berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Financial technology peer to peer (P2P) lending ini berupaya memperkuat industri fintech dengan menjaga kualitas pembiayaan dan pelayanan bagi nasabah. 

Presiden Direktur DanaRupiah, Entjik S. Djafar menyatakan, status berizin OJK semakin memperkuat dan memperluas cakupan bisnis perusahaan. DanaRupiah telah melayani 5,4 juta transaksi.

Dengan jumlah akumulasi peminjam (borrower) mencapai dua juta orang. Adapun DanaRupiah telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 7,5 triliun dan pinjaman outstanding Rp 90 miliar.

Angka pinjaman terus meningkat. Tingkat Keberhasilan Pengembalian dalam 90 hari (TKB 90) mencapai 100%. Atau seluruh pinjaman berstatus lancar. 

Selain pinjaman untuk pelatihan dan pendidikan, DanaRupiah memiliki layanan pembiayaan personal dan produktif. Pinjaman produktif menyasar usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), petani serta untuk pendidikan. DanaRupiah juga menyediakan pinjaman edukasi khusus yang bekerja sama dengan startup pendidikan. 

Entjik mengatakan DanaRupiah akan memperkuat dan memperluas layanan kepada masyarakat yang masih memiliki keterbatasan dalam akses keuangan (unbankable).  Berdasarkan riset Bank Indonesia pada 2020 lalu, tercatat 91,3 juta masyarakat Indonesia belum tersentuh layanan finansial. 

Entjik menyarankan, UMKM maupun masyarakat lain mengakses layanan perusahaan melalui aplikasi DanaRupiah. “Kami berharap mencapai target 10 juta pengunduh aplikasi DanaRupiah hingga akhir tahun ini,” ujar Entjik, Kamis (27/5). (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER