Selasa, 26 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

Fintech dan Startup Akuisisi Perbankan

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Perusahaan rintisan alias startup semakin rajin melakukan akuisis ke prbankan. Sebut saja PT FinAccel Teknologi Indonesia (FinAccel) mencaplok kepemilikan 24% saham PT Bank Bisnis Internasional Tbk (BBSI) akhir bulan lalu.

Dalam laporan ke Bursa Efek Indonesia, nilai transaksi tersebut mencapai Rp 551,31 miliar. FinAccel, yang memiliki platform fintech Kredivo, berinvestasi untuk memperdalam penetrasi pada bisnis perbankan. FincAccel berencana menjadikan Bank Bisnis sebagai salah satu bank digital Indonesia.

Menurut data Otoritas Jasa keuangan (OJK), Bank Bisnis merupakan Bank kelompok BUKU 2 dengan nilai modal inti lebih dari Rp1 triliun. Aksi koorperasi ini merupakan lanjutan tren perusahaan start-up yang mulai ekspansi pada sektor perbankan Indonesia.

“Tren ini juga didorong oleh rencana pengembangan bank digital di Indonesia,” tulis Office of Chief Economist Bank Mandiri, pekan lalu.

Beberapa bank dan perusahaan start-up sudah melakukan akuisisi terhadap bank kecil membentuk bank digital. Sebelumnya Bank Central Asia (BCA) mengakuisisi secara penuh PT Bank Royal Indonesia senilai Rp 988 miliar pada awal 2021. Akuisisi ini untuk membentuk layanan full-digital bank dengan melalui perubahan nama entitas menjadi Bank Digital BCA.

Gojek juga telah melakukan akuisisi Bank Artos sebesar 22,16% pada Desember 2020. Selanjutnya, Bank Artos melakukan pergantian nama menjadi Bank Jago.

Pada April 2021, perusahaan fintech Akulaku juga menanamkan kepemilkan saham pada PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB), yang sebelumnya bernama Bank Yudha Bakti. Aksi koorporasi ini juga bertujuan untuk melakukan transformasi Bank Neo Commerce menjadi bank digital.

OJK mendorong pembentukan dan layanan bank digital melalui Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2020-2025. Salah satu program kerja pada Pilar 2 RPPI adalah mendorong akselerasi transformasi digital perbankan Indonesia.

OJK mendorong agar perbankan Indonesia
membangun ekosistem keuangan digital melalui penggunaan teknologi informasi dan pemanfaatan aplikasi serta jalur omnichannel.

OJK akan mendorong entitas perbankan Indonesia untuk memperkuat modal inti. Dalam rancangan peraturan Bank Umum yang akan
diterbitkan tahun ini, OJK mensyaratkan modal inti minimum untuk mendirikan bank digital baru secara penuh sebesar Rp 10 triliun.

Rancangan ketentuantersebut masih dikaji kembali untuk melihat nilai modal inti yang diperlukan bagi bank konvensional eksisting yang akan bertransformasi menjadi bank digital. (yof)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER