Senin, 25 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

OJK Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP ini diperoleh OJK untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut sejak Laporan Keuangan OJK pertama kali terbit tahun 2013.

Berbagai hal telah dilakukan OJK dalam mewujudkan visinya menjadi lembaga yang kredibel melalui perbaikan kebijakan di berbagai bidang. Antara lain, meningkatkan efektivitas organisasi, memperbaiki sistem manajemen keuangan yang terintegrasi.

Lalu membangun sistem manajemen sumber daya manusia, sistem manajemen aset, sistem procurement yang akuntabel dan berkualitas. Serta beberapa sistem lain yang akan terus disempurnakan.

OJK terus menyempurnakan peraturan terkait standar akuntansi keuangan yang digunakan OJK melalui kerjasama dengan lembaga/profesi terkait, seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). “Hal ini merupakan bagian dari semangat OJK untuk menjalankan continuous improvement untuk memenuhi ekspektasi stakeholders,” kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo, pekan lalu.

OJK akan terus berupaya melakukan perbaikan, diantaranya melalui percepatan proses penyelesaian tindak lanjut seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK, sebagai wujud komitmen OJK dalam menjaga aspek governance. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER