Senin, 15 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

OJK Menetapkan Pendirian DPLK Bank Sulselbar

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan pendirian Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Yakni melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-54/D.05/2021 pada tanggal 7 Juni 2021.

DPLK BPD Sulselbar beralamat di Jalan Dr. Ratulangi No. 16 Makassar 90125. “Penetapan pendirian sekaligus mengesahkan Peraturan DPLK Bank Sulselbar. Berlaku sejak tanggal ditetapkannya keputusan Dewan Komisioner,” kata Deputi Komisioner Pengawas IKNB I, Anggar Budhi Nuraini, Senin (14/6).

Pendirian DPLK ini sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (1) POJK No. 14/POJK.05/2016 Tentang Pengesahan Pendirian Dana Pensiun Lembaga Keuangan dan Perubahan Peraturan Dana Pensiun DPLK. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER