Rabu, 17 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Justika Gaet Pendanaan dari East Ventures

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Justika, legal services marketplace di Indonesia, pekan lalu mengumumkan telah mendapatkan pendanaan tahap awal (seed funding). Dipimpin oleh East Ventures, dengan partisipasi dari Skystar Capital.

Justika adalah platform digital untuk menghubungkan masyarakat yang membutuhkan layanan hukum dengan pengacara dan layanan pendukung lainnya. Seperti agen pendirian perusahaan dan penerjemah.

Platform Justika tidak hanya melakukan inovasi dalam cara masyarakat mencari pengacara, tetapi juga bagaimana pengacara bekerja. Justika menggunakan teknologi pengolahan bahasa natural atau Natural Language Processing (NLP). Ini untuk mencocokkan klien dengan pengacara berdasarkan spesialisasi layanan.

Setelah cocok, klien dapat berkonsultasi dengan pengacara dan mendapatkan balasan dalam waktu kurang dari lima menit. Selanjutnya, pengacara juga dapat memberikan layanan lain tergantung kebutuhan klien.

Seperti tinjauan atau penyusunan dokumen, konsultasi telepon, negosiasi, dan advokasi di pengadilan. Di sisi lain, pengacara bisa menjalin hubungan dengan klien secara mudah melalui platform Justika.

Justika akan menggunakan seed funding ini untuk memperluas akses masyarakat ke layanan hukum di Indonesia. Melalui pengembangan produk, pemasaran, dan perekrutan talenta di berbagai bidang hukum untuk memberikan semakin banyak nilai tambah kepada pengguna.

Saat ini, Justika berfokus pada tiga bidang hukum yang sering dihadapi masyarakat. Yakni hukum keluarga, hukum yang melibatkan usaha kecil dan menengah, dan hukum properti. Selain itu, Justika berencana memperluas dan memberikan akses layanan hukum lainnya yang dibutuhkan masyarakat.

Sebagai bagian dari Hukumonline, Justika menyatukan tiga pelopor dari berbagai bidang: Ahmad Fikri Assegaf, Chairman dan Co-founder Justika, mitra senior di AHP (Assegaf Hamzah & Partners) dengan pengalaman lebih dari 25 tahun di bidang hukum dan salah satu pendiri Hukumonline, portal hukum terbesar di Indonesia.

Lalu Melvin Sumapung, CEO dan Co-founder Justika dengan latar belakang strategi bisnis dengan pengalaman menciptakan produk teknologi hukum sejak 2017. Dan Husein, CTO dan Co-founder Justika, seorang pendiri yang berpengalaman di industri game dan agri-tech.

Justika menggabungkan pengalaman Fikri di bidang hukum dengan inovasi Melvin dan Husein. Fikri bersama Arief Surowidjojo, Ibrahim Assegaf, dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), mendirikan Hukumonline lebih dari 20 tahun yang lalu.

Bagi Fikri, akses terhadap keadilan menjadi salah satu perhatian utama. “Kuncinya adalah mendidik masyarakat demi mendemokratisasikan akses ke pengacara dan menyelesaikan masalah hukum,” kata Fikri, pekan lalu.

Menurut Research Report on Access to Justice in Indonesia pada 2019, sekitar 110 juta orang Indonesia menghadapi masalah hukum yang signifikan dalam dua tahun terakhir. Sebanyak 71% dari mereka menyerah dalam mencari solusi karena akses yang sulit./ Justika ada di sini untuk menyelesaikan masalah ini,” tambah Melvin.


Dengan pasar legal yang “belum tersentuh ” senilai sekitar US$ 7,5 miliar, Justika berencana untuk memperluas basis pelanggan. Justika berencana untuk menggandakan pendapatan mereka dengan menargetkan 7.000 pengguna unik yang membayar per bulan pada tahun depan. (yof)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER