Senin, 15 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Badan Wakaf Indonesia Luncurkan Aplikasi e-Services Pendaftaran Nazhir

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Badan Wakaf Indonesia (BWI) meluncurkan aplikasi e-Services pendaftaran nazhir. Ini dalam rangka memudahkan masyarakat mendaftar sebagai nazhir serta memperkuat tata kelola dan integrasi data wakaf nasional guna. Dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan wakaf.

Ketua BWI, Mohammad Nuh, mengatakan, pengembangan aplikasi ini langkah strategis BWI dalam meningkatkan tata kelola perwakafan. “Transformasi digital telah menjadi program strategis BWI. Dan peluncuran aplikasi e-services ini dapat semakin menguatkan layanan dan tata kelola wakaf nasional,” ujarnya, Kamis (1/7).

Melalui aplikasi e-Services, BWI ingin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan wakaf. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap BWI dan seluruh nazhir yang ada akan semakin tinggi. Di samping itu aplikasi e-service ini adalah bagian penting dari proses membangun sistem integrasi data wakaf nasional.

Aplikasi e-Servicesnb juga dilengkapi dengan layanan pendataan harta benda wakaf. Layanan ini mewajibkan para nazhir yang sudah terdaftar untuk menginput data harta benda wakaf yang telah diterima secara berkala. Dengan demikian, update data penghimpunan harta benda wakaf secara nasional dapat diketahui dengan cepat dan akurat.

Ke depan, aplikasi e-Service ini akan dikembangkan untuk membuat tata kelola wakaf nasional semakin baik dan transparan. Beberapa fitur yang akan menyusul segera adalah laporan bulanan dan laporan enam bulanan nazhir, usulan ruislag, aplikasi akuntansi nazhir serta fitur aduan nazhir dan masyarakat. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER