Sabtu, 23 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

Titipan Emas dan Gadai Titipan Emas di Pegadaian, Ini Fiturnya

BACA JUGA




FinTechnesia.com | PT Pegadaian (Persero) meluncurkan dua produk terbaru. Yaitu Titipan Emas dan Gadai Titipan Emas Pegadaian, digelar di pulau dewata Bali.

Titipan Emas merupakan layanan masyarakat, yang ingin menitipkan perhiasan emas atau logam mulia yang mereka miliki secara aman di Pegadaian. Berbeda dengan Safe Deposit Box (SDB), titipan emas memberikan fasilitas penyimpanan dengan tambahan kemudahan saat memerlukan dana tunai. 

Setiap emas yang dititipkan langsung ditaksir dan dihitung plafon pinjaman sesuai nilai barang. Sehingga dapat langsung diproses gadai pada saat dibutuhkan.

Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto berharap, produk ini dapat memberikan solusi bagi masyarakat menyimpan aset mereka berupa emas dan perhiasan ditempat yang aman. Sekaligus mengoptimalkan nilai emas yang dititipkan melalui fasilitas Gadai Titipan Emas.

“Dengan Titipan Emas dan Gadai Titipan Emas, masyarakat akan merasa aman menyimpan asetnya di Pegadaian. Dan jika membutuhkan dana cepat, titipan emas bisa langsung digadaikan,” terang Kuswiyoto, mengutip situs Pegadaian, pekan lalu.

Produk Titipan Emas memiliki beberapa keunggulan. Yaitu jangka waktu titipan yang fleksibel hingga 12 bulan dan dapat diperpanjang.

Gratis jasa taksir uji keaslian dan nilai emas, mendapatkan fasilitas plafon pinjaman, dan emas yang disimpan aman serta diasuransikan.

Sesangkan keunggulan bagi nasabah yang mengajukan pinjaman melalui fitur Gadai Titipan Emas Pegadaian adalah mendapatkan jangka waktu pinjaman fleksibel. Sewa modal kompetitif senilai 0,05% per serta proses pengajuan mudah dan dapat dilakukan via aplikasi Pegadaian Digital. 

Pegadaian berharap, produk ini membantu masyarakat mendapatkan kenyamanan dalam menyimpan emas yang mereka miliki. Dan kebutuhan dana darurat masyarakat Indonesia. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER