Selasa, 26 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

Meski Ada Stimulus, Aliran Kredit Perbankan Tetap Turun

BACA JUGA




FinTechnesia.com |Penyaluran Kredit perbankan menunjukkan perbaikan. Meski tetap melorot. Terlihat pada kontraksi menurun, tercatat -1,28% yoy pada Mei 2021.

Perbaikan terjadi pada seluruh segmen kredit. Terutama pada kredit konsumsi dan UMKM yang mulai tumbuh positif masing-masing sebesar 1,39% (yoy) dan 1,70% (yoy). Serta kredit pemilikan rumah (KPR) yang tumbuh sebesar 6,61% (yoy). 

Peningkatan KPR, sejalan dengan pertumbuhan penjualan properti. Didorong kebijakan pelonggaran loan to value (LTV) kedit properti dari Bank Indonesia (BI), penurunan suku bunga KPR, serta insentif pajak pmerintah. Sejalan kenaikan kasus Covid-19 sejak pertengahan Juni 2021, kinerja korporasi dan rumah tangga senantiasa dicermati.

Sementara itu, penurunan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan berlanjut. Didorong penurunan biaya dana. Ini sejalan penurunan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR). 

SBDK pada April 2021, menurun sebesar 177 bps sejak April 2020 menjadi 8,87% pada April 2021. Hal ini sesuai kebijakan BI, sejak Rapat Dewan Gubernur Februari 2021, memutuskan umempublikasikan Asesmen Transmisi Suku Bunga Kebijakan Kepada Suku Bunga Dasar Kredit Perbankan sebagai salah satu upaya mendukung percepatan transmisi kebijakan moneter. Serta memperluas diseminasi informasi kepada konsumen baik korporasi maupun individu guna meningkatkan tata kelola, disiplin pasar dan kompetisi di pasar kredit perbankan. Namun, penurunan suku bunga kredit baru masih terbatas karena persepsi risiko perbankan yang cenderung masih tinggi.

“Ke depan, kebijakan makroprudensial tetap akomodatif melalui fokus tiga kebijakan utama,” ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, Jumat (2/7).

Pertama, mendorong pemulihan intermediasi dan ekonomi. Yakni dengan terus memonitor dan mengevaluasi kebijakan eksisting terkait penurunan LTV kredit properti, uang muka kredit kendaraan bermotor (KKB) dan rasio intermediasi makroprudensial (RIM). Serta memperkuat kebijakan transparansi SBDK perbankan untuk meningkatkan efektivitas transmisi suku bunga kebijakan. 

Kedua, menjaga kecukupan likuiditas perbankan, dengan terus memonitor dan mengevaluasi kebijakan eksisting terkait Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM), penurunan Giro Wajib Minimum (GWM), dan counter cyclical buffer (CCB). 

Ketiga, mendorong akses keuangan bagi UMKM dan sektor inklusif lain. BI juga memperkuat dukungan kebijakan makroprudensial dan koordinasi kebijakan antar otoritas untuk sektor prioritas. Serta mendorong tindak lanjut Paket Kebijakan Terpadu KSSK untuk pembiayaan dunia usaha. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER