Kamis, 18 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Tokopedia Laporkan Penjual Produk Kesehatan Palsu ke Polisi

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Tokopedia menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap penjual di platformnya. Mereka memperdagangkan produk kesehatan seperti vitamin, obat-obatan dan oximeter palsu. Tokopedia melaporkan kepada aparat penegak hukum. 

“Tidak hanya ditutup tokonya. Penjual yang terbukti melanggar bisa dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Kami terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memproses penjual-penjual seperti ini,” ujar VP of Legal Tokopedia, Trisula Dewantara, Kamis (15/7).

Tokopedia juga konsisten berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran, pengiriman, promosi, serta iklan penjualan obat dan makanan di platform Tokopedia dengan lebih intensif. Ini demi memperkuat perlindungan konsumen.

Tokopedia dan BPOM sepakat mengedukasi masyarakat agar lebih cerdas dan teliti dalam bertransaksi. Literasi masyarakat adalah benteng terdepan dalam memerangi peredaran obat-obatan ilegal.

Masyarakat diimbau mempelajari secara seksama review pembeli-pembeli sebelumnya saat ingin bertransaksi. Atau mengunjungi Tokopedia Peduli Sehat untuk mendapatkan produk-produk kesehatan yang sudah terkurasi. Jika sudah melakukan pembelian, pesanan yang sampai tidak sesuai, pengguna Tokopedia bisa melakukan retur produk. 

“Jangan klik tombol ‘Selesai’ jika produk yang diperoleh tidak sesuai atau terindikasi palsu. Segera laporkan transaksi tersebut dengan klik ‘Komplain. Sertakan bukti seperti foto atau video ketika barang diterima. Tim kami akan membantu menindaklanjutinya sesuai prosedur,” imbuh Trisula.

Upaya bersama ini sangat dibutuhkan demi menjaga akses terhadap produk kesehatan yang lebih aman terutama di tengah situasi darurat seperti ini. “Penanganan pandemi COVID-19 adalah tanggung jawab semua elemen masyarakat,” lanjutnya.

Tokopedia telah menetapkan kebijakan pengendalian harga dan menindak tegas penjual yang memasang harga produk di atas kewajaran. Ini sejalan dengan keputusan Menteri Kesehatan No HK.1.7/Menkes/4826 tahun 2021 tentang harga eceran tertinggi (HET) 11 obat yang banyak digunakan selama pandemi.

Walau marketplace Tokopedia bersifat user generated content (UGC) – setiap pihak dapat melakukan pengunggahan produk di Tokopedia secara mandiri – aksi kooperatif terus dilakukan agar setiap aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tokopedia memiliki kebijakan produk apa saja yang bisa diperjualbelikan di aturan penggunaan platform bagian K. Tokopedia juga memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan. Masyarakat bisa melaporkan produk atau toko yang melanggar aturan melalui fitur tersebut. (sya)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER