Minggu, 14 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Dukung Bisnis di Era Digital dengan Tanda Tangan Elektronik

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Tanda tangan elektronik Salah satu infrastruktur penting bagi adopsi inovasi digital adalah pKhususnya dalam memenuhi otentikasi dokumen penting. 

Menurut, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 11 tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah selama memenuhi persyaratan. Namun merancang produk tanda tangan elektronik menjadi tantangan penting bagi penyedia tanda tangan elektronik.

Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) secara berkala menyelenggarakan Fintech Talk. Ini untuk meningkatkan edukasi dan memberikan informasi ke masyarakat mengenai perkembangan inovasi digital. Dan perannya dalam mempercepat akses dan penggunaan inklusi keuangan. Termasuk infrastruktur penting bagi industri fintech seperti tanda tangan elektronik. 

Sekretaris Jenderal Kementerian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Mira Tayyiba mengatakan, Kominfo telah meresmikan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) sekaligus bertujuan meminimalkan pemalsuan dokumen di Indonesia. “Pemerintah, pebisnis, konsumen serta nasabah harus merasa aman dan terlindungi saat transaksi dan aktivitas online,” terang Mira, Rabu (21/7).

Tanda tangan elektronik adalah faktor pendukung utama membangun kepercayaan bertransaksi secara digital. Berbeda dengan tanda tangan basah yang dibubuhkan langsung secara fisik, tanda tangan elektronik memungkinkan seseorang atau entitas bisnis membuktikan identitas resmi dan memberi persetujuan terhadap suatu dokumen yang dipertukarkan secara online

AFTECH mendorong meningkatkan kemudahan akses dan keamanan terhadap layanan keuangan melalui inovasi teknologi, termasuk lewat tanda tangan elektronik. “AFTECH juga berkomitmen untuk terus meningkatkan edukasi konsumen serta mengedepankan perlindungan konsumen,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal AFTECH, Dickie Widjaja.

Low touch economy menjadi konsep sekaligus terobosan baru bagi dunia bisnis. Tanda tangan elektronik yang aman merupakan metode yang paling efektif dan mudah diimplementasikan untuk memberikan akuntabilitas pada transaksi elektronik. “Penggunaannya wujud perwakilan identitas tersertifikasi secara digital yang sah dan validitasnya terjamin baik untuk individu maupun perusahaan,” ungkap CEO PT Indonesia Digital Identity (VIDA), Sati Rasuanto.

VIDA sebagai salah satu penyelenggara elektronik bersertifikasi di Indonesia memiliki peran sebagai trusted layer memverifikasi data pelanggan/nasabah fintech. Tanda tangan elektronik yang aman dan terjamin menjadi solusi dan mengikat secara hukum. 

Sistem ini memungkinkan terjadinya verifikasi identitas yang instan dan akurat. Mendukung kecepatan dan keamanan dari layanan keuangan digital. 

IDA telah tersertifikasi ISO 27001. Danterdaftar sebagai penyelenggara sertifikat elektronik (PSrE) di Kementerian Kominfo. Sebagai perusahaan pertama di Indonesia yang terdaftar dalam Adobe Approved Trust List (AATL), VIDA mendapatkan sertifikasi Webtrust (sertifikasi keamanan internet yang diakui secara global).

Managing Director Adobe Southeast Asia, Simon Dale mengatakan, Adobe Approved Trust List (AATL) adalah program yang memungkinkan jutaan pengguna di seluruh dunia membuat tanda tangan elektronik yang terpercaya. tahun lalu, Adobe memproses lebih dari 8 miliar transaksi tanda tangan elektronik dan digital melalui Adobe Document Cloud. 

“Hal ini memperlihatkan meningkatnya kebutuhan akan interaksi nirkertas dalam ekonomi digital. Begitu pula permintaan akan keamanan, keaslian, dan integritas dokumen,” cetus Simon. (mrz)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER