Kamis, 25 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Proses Klarifikasi, OJK Memanggil Jusuf Hamka

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan klarifikasi ke Jusuf Hamka. Langkah ini terkait pernyataan pengusaha tersebut tentang perbankan syariah di media massa.

Pemanggilan sesuai tugas OJK dalam melindungi komsumen sektor jasa keuangan. Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan, pemanggilan Jusuf Hamka akan dilakukan segera. Sehingga permasalahan tidak berlarut-larut dan menimbulkan citra buruk terhadap perbankan dalam negeri, khususnya perbankan syariah.

“Kami akan memanggil yang bersangkutan. Untuk mengklarifikasi apakah benar pernyataannya seperti itu,” tutur Wimboh, Ahad (25/7).

Wimboh meminta nasabah yang memiliki permasalah dengan perbankan, seperti yang dialami oleh Jusuf Hamka, bisa melakukan pengaduan ke OJK. Yakni lewat bagian perlindungan konsumen. 

“Jadi bila merasa dizalimi atau ada sengketa dengan perbankan, bisa diselesaikan lewat OJK. Kami akan membantu mediasi. Kami sangat terbuka bila ada masalah-masalah,” imbuh Wimboh. (hlm)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER