Minggu, 14 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Terkait Viral Bank Syariah Kejam, Ini Klarifikasi Yusuf Hamka

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Nama Yusuf Hamka belakangan naik daun. Ini setelah pengusaha dan pimpinan PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) itu mengeluhkan layanan perbankan syariah.

Keluhannya menjadikan viral berdampak luas terhadap persepsi publik mengenai perbankan syariah. Maka, Yusuf mengeluarkan pernyataan tertulis, Ahad (25/7).

“Saya mohon maaf kepada semua pihak. Saya tidak bermaksud menuduh atau mendiskreditkan perbankan syariah kejam,” kata Yusuf.

Pernyataan tentang perbankan syariah yang disebutkan “kejam” tersebut respons jawaban spontan Yusuf terhadap pertanyaan wartawan dan pertanyaan host salah satu acara podcast YouTube.

Menurut Yusuf, ia mendukung sepenuhnya perbankan syariah. Dan menggunakan pembiayaan bank syariah untuk pembangunan infrastruktur jalan tol di Bandung. “Kami juga akan mendapatkan fasilitas pembiayaan perbankan syariah untuk proyek infrastruktur jalan tol lain yang nilainya juga cukup besar,” lanjut Yusuf.

Ia menegaskan permasalahan bukan terkait sistem dan perbankan syariah. Melainkan hubungan nasabah dengan bank. “Ada proses negosiasi dalam penyelesaian kewajiban pembiayaan yang belum memperoleh kesepakatan antara kami selaku nasabah dengan sindikasi yang terdiri dari beberapa bank syariah,” kata Yusuf lagi.

Permasalahan tersebut menyangkut pelunasan dipercepat atas pembiayaan sindikasi dari bank syariah. Terdapat persepsi dan perbedaan perhitungan kewajiban pelunasan tersebut antara perhitungan dari pihak Yusuf dengan pihak bank sindikasi.

“Sebenarnya kami dan bank syariah sindikasi sudah melakukan beberapa kali pertemuan. Dan mencapai kesekapakan dalam beberapa hal. Namun masih ada hal yang masih belum memperoleh kesepakatan dari kami,” jelas Yusuf.

Pembiayaan sindikasi tersebut dikucurkan sindikasi tujuh bank syariah kepada CMLJ pada tahun 2016. PT CMLJ mendapatkan fasilitas pembiayaan sindikasi senilai Rp 834 miliar, dengan akad pembiayaan al murabahah (akad pembiayaan jual beli).

Dengan indikasi yield/margin setara 11%, tenor 14 tahun (168 bulan). Pembiayaan untuk proyek pembangunan jalan tol Soreang – Pasirkoja Bandung (Soroja). (jos)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER