Minggu, 24 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

Ada Dugaan Kebocoran Data BRI Life, Ini Kata Kominfo

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Rabu (28/7) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memanggil Direksi BRI Life. Langkah itu terkait data pribadi yang diduga bocor sebagai bagian dari proses investigasi. 

Pemanggilan ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP 71/2019).

Berdasarkan pertemuan itu ada dugaan celah keamanan dalam sistem elektronik BRI Life yg disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

BRI Life mengambil langkah responsif menghentikan upaya akses tanpa hak tersebut. “BRI Life sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keamanan sistem elektronik yang mereka kelola dengan menggandeng Konsultan Forensik Digital dan Tim Internal BRI Life,” ujar Dedy Permadi, Juru Bicara Kementerian Kominfo, Rabu (28/7).

BRI Life segera menyampaikan temuan-temuan hasil pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait sesuai amanat UU. Kementerian Kominfo akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dengan komunikasi intensif dengan BRI Life. Juga memberikan pendampingan terhadap upaya BRI Life dalam mengamankan sistem maupun tata kelola data yang ada.    

Sesuai Pasal 35 PP 71/2019 Kominfo berwenang melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggaraan sistem elektronik. Upaya ini dalam koordinasi bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai lembaga yang memiliki kewenangan menyusun kebijakan keamanan sistem elektronik sebagaimana diatur oleh Pasal 24 PP 71/2019. 

Koordinasi juga dilakukan bersama dengan Polri sebagai otoritas penegak hukum tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ini sesuai amanat UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diubah oleh UU No. 19 Tahun 2016.

Berdasarkan landasan hukum tersebut, Kominfo akan terus berkoordinasi dengan BSSN dan Polri untuk penanganan lebih lanjut terhadap dugaan kebocoran data pribadi ini. (yof)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER