Sabtu, 13 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Semakin Ngetop, Sudah Ada Setengah Juta Dompet Bitcoin

BACA JUGA




Fintechnesia.com | Tahun 2021 ditandai dengan semakin meningkatnya popularitas cryptocurrency. Data on chain Glassnode pada Januari-Juni 2021 menunjukkan, pertumbuhan alamat dompet Bitcoin (Bitcoin Wallet) paling tinggi berada di Januari. Dengan total sekitar 500.000 alamat dan Juni tercatat ada di 200.000-an.

Indikator peningkatan popularitas cryptocurrency di Indonesia adalah Indodax. Salah satu exchange terbesar di Indonesia ini memiliki pertambahan 1 juta pengguna hingga akhir semester 2021. Pengguna Indodax hingga akhir Juni2021 berjumlah 2.213.606.

Chairwoman Asosiasi Blockchain Indonesia (A-B-I), Asih Karnengsih, menyampaikan, selain peningkatan tersebut, masyarakat Indonesia pun terlihat lebih aktif mencari informasi tentang cryptocurrency di media sosial. “Sehingga sosial media terkait crypto semakin banyak bermunculan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menciptakan startups baru sebagai ekosistem cryptocurrency,” terang Asih. Salah satu situs portal edukasi seputar cryptocurrency, Coinvestasi.com.

Sejalan meningkatnya popularitas crypto di Indonesia mendorong pemerintah dan Bappebti tengah merencanakan penetapan pajak crypto. Seperti bursa hingga asosiasi.

Dalam publikasi disebutkan jika pajak crypto di Indonesia direncanakan akan berada pada tarif 0,05%. Lebih rendah daripada saham yang dikenakan 0,1%.

“Salah satu kekhawatiran dari penetapan ini adalah kemungkinan berkurangnya pengguna bursa crypto lokal akibat merasa pajak dan biaya terlalu tinggi,” ujar Asih

Oleh karena itu perlu penetapan yang baik yang menguntungkan semua pihakterutama konsumen. “Sehingga para pengguna tidak pindah kebursa global atau luar negeri untuk mendapatkan biaya lebihrendah, “ kata Asih

A-B-I berpendapat, rencana pemerintah Indonesia mengenaipajak crypto ini perlu jadi sorotan, artinya pemerintah menaruh perhatian lebih terhadap keberadaan bursa dan tentunya minatmasyarakat terhadap aset crypto. Bukan hanya soal pajak, Indonesia pun dikabarkan terbuka pada kemungkinan membuat CBDC atau mata uang digital bank sentral.

Penerbitan CBDC ini dilandasi oleh tiga pertimbangan. Yaitu sebagai alat instrumen pembayaran yang sah di Indonesia, kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran dan untuk instrumen pembayaran berbasis teknologi.

Namun CBDC di Indonesia membutuhkan waktu lama untuk terwujud. Dibutuhkan riset, sumber daya dan infrastruktur yang mumpuni agar mata uang digital bank sentral bisa berjalan optimal. (nau)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER