Kamis, 25 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Bukan Bersaing, Crypto dan Mata Uang Tradisional Saling Melengkapi

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Sistem keuangan global menyesuaikan perubahan digitalisasi. Apalagi  dunia terus bergerak menuju masyarakat tanpa uang tunai (cashless society).

Salah satu perubahan tersebut adalah berkembangnya mata uang kripto atau cryptocurrency yang diisukan akan menggantikan mata uang fiat. Bahkan belum lama ini, Visa, provider jasa pembayaran digital terbesar di dunia, menyatakan rencana jangka panjangnya menggunakan mata uang kripto sebagai alat pembayaran. 

Perkembangan mata uang kripto begitu cepat dalam tiga tahun belakangan ini secara global. Kapitalisasi mata uang kripto global saat ini menyentuh US$ 1,56 triliun. 

Banyaknya koin yang bermunculan dengan fungsi dan kapasitasnya masing-masing, menjadikan banyak negara mengklasifikasikan mata uang kripto bukan sebagai alat pembayaran namun aset investasi. Sehingga kemudian disebut sebagai aset kripto. 

Muncul mengenai nilai bawaan atau yang terkandung dalam aset kripto. Perbedaan yang paling menonjol adalah penerbitan dan operasional desentralisasi dengan teknologi blockchain pada aset kripto. Sementara uang fiat bersifat sentralisasi atau terpusat. 

“Agar dapat memahami hal tersebut, perlu pemahaman dasar mengenai aset kripto dan uang fiat,” ujar Manajer Research & Development ICDX, Jericho Biere, Jumat (13/8)

Uang fiat adalah mata uang yang secara resmi dikeluarkan bank sentral seperti uang fisik kertas dan koin. Sementara, aset kripto, atau mata uang digital, mata uang virtual, tidak diatur oleh bank sentral atau pemerintah. 

Meskipun demikian, baik aset kripto maupun uang fiat, keduanya memiliki kesamaan dalam peran dan penggunaan. Kesamaannya adalah sama-sama dapat digunakan sebagai alat tukar untuk suatu transaksi. Keduanya juga memiliki peran sebagai penyimpan nilai, alat tukar, dan satuan hitung.


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER