Jumat, 29 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

Kini Bayar Berbagai Pajak Bisa di Warung

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Tokopedia melalui Mitra Tokopedia mengakselerasi adopsi platform digital bagi para pegiat usaha tradisional. Termasuk pemilik warung, toko kelontong dan usaha sejenisnya, bahkan di tengah pandemi. 

Head of New Retail Tokopedia, Karina Susilo menjelaskan, hampir tiga tahun, Mitra Tokopedia membantu jutaan pegiat usaha tradisional melayani puluhan juta masyarakat di lebih dari 500 kota/kabupaten di seluruh Indonesia.

Jumlah penambahan kota dan kabupaten yang telah dijangkau Mitra Tokopedia meningkat lebih dari dua lipat dibandingkan dua tahun belakangan. “Kini Mitra Tokopedia sudah menjangkau Purwokerto, Jember, Medan Barat, Tegal hingga Banjarmasin,” ujar Karina, Kamis (12/8)

Para pegiat usaha tradisional dapat mengembangkan usaha bahkan di tengah pandemi melalui sederet fitur di Mitra Tokopedia. Antara lain fitur Grosir, fitur Penjualan Produk Digital hingga fitur Catat Utang, yang dapat membantu pemilik warung mengatur pembukuan secara digital.

Mitra Tokopedia juga baru saja meluncurkan fitur Pembayaran Penerimaan Negara. Memungkinkan masyarakat membayar pajak dan penerimaan negara. Mulai dari PBB, SBN, Pajak Online, Bea Cukai, PNBP dan masih banyak lainnya, langsung lewat warung,” terang Karina.

Menurut riset Tokopedia Oktober 2020, pegiat usaha tradisional yang mengadopsi Mitra Tokopedia (Mitra) merasakan berbagai dampak positif. Sebanyak 5 dari 10 Mitra bisa punya tabungan tambahan. Di sisi lain, hampir 80% Mitra meraih keuntungan tambahan lebih dari 2x lipat. (sya)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER