Senin, 25 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

Restrukturisasi Debitur Terdampak Covid Terus Menurun

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Hingga 14 Juni 2021 lalu, total outstanding kredit restrukturisasi terdampak Covid-19 sebesar Rp 777,31 triliun. Sebesar Rp 292,39 triliun atau 37,62% dari UMKM. Sedangkan non-UMKM sebesar Rp 484,92 triliun atau 62,38%.

Kebijakan restrukturisasi kredit direspons cukup baik oleh sektor riil maupun perbankan. Hingga posisi 14 Juni 2021, tercatat ada 101 bank yang telah melakukan implementasi restrukturisasi kredit. Dengan demikian, restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 menunjukkan perbaikan tercermin dari menurunnya jumlah baki debet (outstanding) kredit yang direstrukturisasi.

“Meskipun ada PPKM, kami berharap restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 terus berlanjut dengan baik untuk menjaga kinerja perbankan baik secara industriu maupun individual bank,” Dunia usaha pulih dan semakin kuat melanjutkan usaha mereka. (yof)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER