Selasa, 26 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

Teknologi Gojek Shield Bantu Polisi Ungkap Pembuat Aplikasi Tidak Resmi Hasil Modifikasi

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Menindaklanjuti hasil temuan awal Gojek lewat teknologi Gojek SHIELD, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pelanggaran pembuatan perangkat lunak atau aplikasi tidak resmi di wilayah Jabodetabek.

Polda Metro Jaya telah menangkap satu orang tersangka berinisial YS. Beserta barang bukti berupa handphone dan beberapa SIM Card.

Tersangka dapat terjerat menggunakan Undang-undang RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penangkapan tersangka berinisial YS merupakan hasil respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat. Dalam hal ini laporan dari pihak Gojek.

“Temuan dari teknologi Gojek SHIELD yang Gojek laporkan kepada kami, mempermudah proses penindakan hukum pada sindikat kriminal pembuat aplikasi tidak resmi yang beroperasi di Jabodetabek ini. Dengan ditangkapnya sindikat ini masyarakat khususnya pengguna aplikasi ojek daring dapat terlindungi dari kerugian finansial maupun keamanan data,” kata Yusri, Kamis (19/8).


Yusri menjelaskan, modus operandi tersangka dengan menawarkan aplikasi tidak resmi ini sebagai aplikasi yang dapat menghasilkan banyak orderan. Kenyataannya alih-alih mendapat order yang banyak, akun mitra driver yang menggunakan aplikasi tidak resmi justru terdeteksi oleh teknologi Gojek SHIELD. Dan mendapat sanksi bertahap dari Gojek.

Mulai dari penonaktifan akun sementara sampai dengan pemutusan kemitraan secara permanen. Itu sebabnya perbuatan tersangka yang bertujuan mendapatkan keuntungan pribadi ini, dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum.

Yakni mengubah aplikasi resmi tanpa seizin pemiliknya, dalam hal ini Gojek. “Kami mengimbau agar mitra ojol tidak terbujuk oleh modus-modus serupa dan tetap gunakan aplikasi resmi Gojek,” imbau Yusri.

Rubi W. Purnomo, SVP Corporate Affairs Gojek menyatakan, Gojek menjalin kemitraan strategis jangka panjang dengan kepolisian di berbagai daerah untuk mengungkap tindak kecurangan yang terkait ataupun menyasar pihak-pihak di dalam ekosistem kami. “Terungkapnya sindikat pembuat aplikasi tidak resmi, semakin membuat mitra-mitra kami terlindungi dari berbagai potensi kerugian,” kata Rubi.

Rubi menjelaskan, kecurangan tersebut sangat merugikan banyak pihak termasuk para mitra driver yang menjadi korban dari sisi keamanan data dan finansial. Pengguna aplikasi dengan modifikasi tidak resmi juga terancam risiko pencurian akun, serta risiko atas keamanan dan kerahasiaan data.

Mengintai tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas perekaman data yang terjadi pada aplikasi modifikasi. Ditambah lagi, mitra driver harus mengeluarkan uang tambahan untuk sesuatu yang tidak jelas manfaatnya.

Lewat teknologi Gojek SHIELD, Gojek terus menghadirkan dan memperbarui fitur-fitur yang tepat guna. Seperti fitur verifikasi Muka, Penyamaran Nomor Telepon (number masking) yang melindungi nomor telepon pengguna dan mitra driver dari penyalahgunaan. (yos)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER