Kamis, 25 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Kantongi Izin OJK, TaniFund Optimistis Salurkan Rp 700 Miliar Pembiayaan Baru

BACA JUGA




FinTechnesia.com | TaniFund memasuki babak baru. TaniFund mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai platform peer to peer (P2P) lending sektor agrikultur.

Keputusan OJK tersebut tertuang dalam Surat Tanda Berizin KEP-64/D.05/2021 yang diterbitkan 2 Agustus 2021 TaniFund bergabung bersama 68 P2P lending lain dengan predikat “berizin dan diawasi OJK.

TaniFund di bawah startup agritech TaniHub Group meyakini lisensi OJK meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan para pendana (lender) dan peminjam (borrower). TaniFund akan memperluas ekspansi ke luar Jawa, melakukan inovasi produk, dan memperkuat monitoring melalui advanced internal credit scoring.

Natalia Rialucky Marsudi, Chief Strategy Officer TaniHub Group mengatakan, lisensi OJK semakin memantapkan TaniFund menyalurkan pendanaan baru sebesar Rp 700 miliar dalam beberapa tahun ke depan.

“Harapan kami di TaniFund yaitu ingin lebih luas lagi menciptakan dampak sosial dengan memberikan akses inklusi keuangan dan permodalan bagi petani serta pengusaha UMKM lokal melalui ekosistem kami,” ujarnya, Jumat (20/8).

Dengan lisensi OJK, TaniFund yakin dapat mengundang lebih banyak lagi lender baru dan mendorong lender lama meningkatkan pendanaan mereka. Lisensi OJK akan membuat para lender baru dan lama semakin mantap dengan kesiapan TaniFund  mengkurasi proyek-proyek pendanaan.

“Tujuan kami melalui lisensi ini adalah menjaga TKB90 kami di angka 100%. TaniFund memiliki advanced credit scoring systemagronomist yang handal, kontrak dengan credit insurance, dan memenuhi berbagai arahan dari pihak regulator,” ujarnya.

Sejak berdiri pada 2017 hingga kini, TaniFund telah menyalurkan pendanaan dari masyarakat sebesar Rp 324,3 miliar kepada lebih dari 4.000 borrower. Hingga kini total lender mencapai lebih dari 10.000. Terdiri dari lender individu maupun institusi. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER