Jumat, 29 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

Hingga Juli 2021, Penyaluran Kredit Bank Rp 1.439 Triliun, Tumbuh 0,5%

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Sektor jasa keuangan tetap stabil. Hingga Juli 2021 menunjukkan angka pertumbuhan positif.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, di Januari sampai Juli 2021, perbankan mengucurkan kredit sebesar Rp 1.439 triliun. Namun dalam periode sama terdapat pelunasan dan pembayaran angsuran kredit termasuk dari beberapa debitur besar yang mencapai Rp 1.332 triliun. 

Sehingga secara statistik kredit perbankan pada Juli kembali berada di zona positif dan tumbuh sebesar 0,5% yoy. Pertumbuhan didorong kredit konsumsi, naik 2,4%. Begitu juga kredit UMKM tumbuh 1,93% yoy.

Kredit ke sektor komoditas berorientasi ekspor mulai meningkat. Diperkirakan ke depan akan terus bertambah sejalan dengan peningkatan harga serta permintaan di Amerika Serikat dan Tiongkok.

Sementara, dana pihak ketiga (DPK) masih mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 10,43% yoy. Dari sisi suku bunga, transmisi kebijakan penurunan suku bunga telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit ke level yang cukup kompetitif.

Profil risiko lembaga jasa keuangan pada Juli 2021 masih relatif terjaga. Rasio kredit bermasalah (NPL) gross tercatat 3,35%. Sementara NPL net 1,09%.

Likuiditas industri perbankan berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per Juli 2021 terpantau masing-masing pada level 149,32% dan 32,51%. Di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%. 

Rasio capital adequacy ratio (CAR) industri perbankan tercatat sebesar 24,67%. Jauh di atas threshold.

“OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian. Agar menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional. Serta memperkuat sinergi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan,” terang Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, Kamis (26/8). (yof)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER