Kamis, 25 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Sah, Zurich Asuransi Indonesia Resmi Gaet Izin OJK

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mlalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No KEP-542/NB.11/2021 tanggal 13 Agustus 2021, memberikan izin usaha di bidang asuransi umum, sehubungan perubahan nama PT Asuransi Adira Dinamika, Tbk menjadi PT Zurich Asuransi Indonesia, Tbk. Pemberlakuan izin usaha tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya keputusan ini.

“Dengan pemberlakuan izin usaha Zurich Asuransi Indonesia wajib menerapkan praktik usaha yang sehat. Dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku,” kata Kepala Departemen Pengawasan IKNB 1A OJK, Dewi Astuti, Selasa (24/8).

urich Insurance Group (Zurich) menyelesaikan akuisisi 80% kepemilikan saham di PT Asuransi Adira Dinamika dari Bank Danamon pada November 2019. Rampungnya transaksi ini menjadikan Asuransi Adira ini menjadi perusahaan asuransi umum internasional terbesar di Indonesia.

Akuisisi ini dengan membeli 70% kepemilikan Danamon dan 10% kepemilikan saham pemegang saham minoritas. Nilai transaksi akuisisi ini mencapai US$ 414 juta. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER