Sabtu, 13 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Mudahkan Nasabah, Bank Danamon Perkenalkan D-BilLink

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Bank terus menghadirkan kemudahan dengan digital. Terbaru Danamon menghadirkan kemudahan bagi para pengurus atau pemilik ekosistem mengelola dan menerima pembayaran rutin secara praktis.

Yakni melalui D-BilLink. Ini adalah sebuah layanan solusi digital untuk mengoptimalkan pengelolaan transaksi usaha.

Layanan D-BilLink membantu pengelolaan dan penerimaan pembayaran antara pemilik atau pengelola ekosistem dengan para anggotanya. Dengan aplikasi ini, pemilik dan pengelola ekosistem bisnis seperti institusi pendidikan, apartemen/rusun/kos, perusahaan pengelola properti komersil atau manajement perumahan, BPR, Koperasi Simpan Pinjam serta manajemen pusat perbelanjaan dapat mengelola tagihan dan menerima pembayaran dari anggota di ekosistem.

D-BilLink menawarkan peningkatan kualitas layanan dan memberikan kendali lebih pada nasabah. “Terutama memungkinkan pemilik ekosistem dalam memonitor, mengelola dan melakukan transaksi usaha secara cepat, tepat, efisien dan mudah,” kata Wakil Direktur Utama Danamon, Michellina Triwardhany, Rabu (1/9).

D-BilLink menyediakan fitur lengkap untuk mengelola semua jenih tagihan dan menerima pembayaran dari anggota ekosistem. Semua data anggota, riwayat pembayaran, status tagihan dan laporan yang lengkap dan presisi sudah tersedia di satu tempat. 

D-BilLink juga sudah terkoneksi dengan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Sehingga memungkinkan anggota melakukan pembayaran dari bank mana pun di Indonesia.

Aplikasi D-BilLink dapat diakses melalui perangkat PC atau laptop. Nasabah hanya membutuhkan koneksi jaringan yang stabil di mana pun mereka berada. Fitur komprehensif juga memudahkan pengelola atau pemilik ekosistem memiliki kendali dalam pembayaran. 

Semua fitur dalam sistem D-BilLink dapat disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan ekosistem. Nasabah bisa mengelompokkan anggota ekosistem hingga 4 sub- level berupa auto debit maupun manual debit, bersifat berulang kali atau one time. Ada skema denda otomatis akan dilakukan dan dihitung oleh system jika dibutuhkan. 

Nasabah juga bisa mengatur jumlah dan periode tagihan di tiap jenis tagihan. Mengubah tagihan di tengah periode berjalan hingga mekanisme download dan upload data untuk mempermudah pengoperasian. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER