Rabu, 17 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

OJK Resmi Berikan Izin Usaha KB Bukopin Finance

BACA JUGA




FinTechnesia.com | KB Kookmin semakin eksis. Setelah mengganti nama Bank Bukopin menjadi KB Bukopin, anak usaha bank ini juga ganti nama.

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui keptuusan Nomor KEP-561/NB.11/2021 tanggal 23 Agustus 2021, memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang perusahaan pembiayaan ke KB Bukopin Finance. 

Hal itu sehubungan perubahan nama PT Bukopin Finance menjadi PT KB Bukopin Finance. Pemberlakuan izin usaha tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya surat keputusan tersebut

Dengan pemberlakuan izin usaha itu, KB Bukopin Finance wajib menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat. “Dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Kepala Departemen Pengawasan IKNB 1A, Dewi Astuti, pekan lalu. (yof)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER