Kamis, 25 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Rights Issue Bank KB Bukopin Tertunda

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Sudah saling berdamai dan saling cabut gugatan, tetap saja ada halangan melangkah lebih lanjut. Manajemen PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) menyampaikan bahwa ada perubahan jadwal pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas VI atau PUT VI alias rights issue. 

Padahal setelah sempat bersitegang sekian lama, akhirnya pemegang saham pengendali KB Bukopin, yakni KB Kookmin Bank dan Bosowa Corporindo meneken kesepakatan bersama. Kesepakatan ini mendukung percepatan pertumbuhan Bank KB Bukopin. 

Sekretaris Perusahaan BBKP, Tias Hardi menuturkan, terdapat perubahan pada indikasi jadwal pelaksanaan rights issue. Namun, hingga saat ini, bank berkode saham BBKP itu masih belum dapat mempublikasikan indikasi jadwal terbaru untuk PUT VI.

“Kami sampaikan pada kesempatan pertama apabila sudah terdapat indikasi jadwal yang terbaru,” katanya, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (21/9). 

Namun ia menegaskan bahwa tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha.

Baca juga: Akhir yang Damai, Bosowa Akui KB Kookmin Sebagai Pengendali KB Bukopin 

Tadinya, KB Bukopin bakal menggelar aksi korporasi melalu rights issuedengan melepas sebanyak-banyaknya sebesar 35.156.418.285 saham kelas B. Adapun nilai nominal Rp100 per saham.

HMETD akan dibagikan kepada para pemegang saham yang tercatat pada tanggal 27 September 2021, Setiap pemilik 500 saham lama akan memperoleh 538 HMETD.

Namun bagi pemegang saham yang dilarang untuk melaksanakan haknya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni Bosowa, pemegang saham tersebut tidak dapat melaksanakan haknya dalam pelaksanaan HMETD.

Pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD akan mengalami dilusi maksimum sebesar 51,8% setelah periode pelaksanaan HMETD. (yof)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER