Sabtu, 23 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

Begini Cara Menghindari Jebakan Pinjol Ilegal

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Pandemi menjadi tanah gembur bagi pinjaman online (pinjol) ilegal menjerat lebih banyak masyarakat. Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat lonjakan pengaduan masyarakat pinjol ilegal hingga 80% di Januari-Juni 2021.

Sepanjang Juli 2021, satgas memblokir 172 platform pinjol ilegal. Maraknya fintech di Indonesia layaknya game changer.

Faktor lain yang mendukung cepatnya penetrasi fintech di Indonesia adalah terbatasnya penyaluran kredit dari sektor lembaga pembiayaan konvensional. 

“Penetrasi kartu kredit yang masih rendah, yaitu sekitar 3%,” ujar Lily Suriani, General Manager Kredivo, platform pembiayaan digital yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Regulator dan asosiasi juga terus berkolaborasi menciptakan ekosistem digital yang kondusif. Salah satunya melalui integrasi antara Fintech Data Center (FDC) dengan Pusdafil. 

Sehingga nantinya, pelaku fintech lending legal mampu mengetahui portofolio calon peminjam, melakukan credit assessment. Dan dapat mencegah potensi kredit bermasalah. Selain itu, melalui integrasi ini, identitas para peminjam di fintech lending legal juga semakin terjamin. 

Berikut beberapa langkah yang agar terhindar dari transaksi fintech bodong.

  • Bedakan antara fintech lending legal dan pinjol ilegal.

Sebelum bertransaksi, pastikan selalu platform pembiayaan tersebut sudah terdaftar resmi di OJK. Terhitung sejak 28 Juli 2021, Google menambahkan persyaratan tambahan kelayakan bagi aplikasi pinjaman pribadi. Antara lain berupa dokumen lisensi atau terdaftar di OJK. Sehingga pinjol ilegal tidak dapat mengunggah aplikasi mereka di Google. 

  • Pahami bunga.

Konsumen fintech lending harus mempertimbangkan bunga setiap penyedia layanan kredit. Pertimbangan ini bisa berdasarkan kemampuan konsumen membayar besaran bunga tersebut. Serta apakah masih dalam koridor batas wajar besaran bunga yang ditetapkan oleh OJK.

  • Pelajari hak dan kewajiban transaksi

Seringkali konsumen melewatkan penjelasan hak dan kewajiban, padahal informasi tersebut penting. Konsumen harus paham smengenai hak dan kewajiban serta resiko yang akan ditanggung di kemudian hari

  • Gunakan aplikasi dari sumber resmi

Pastikan Anda menggunakan aplikasi pinjaman resmi dan mengunduhnya hanya dari dari Play Store (untuk ponsel Android) dan App Store (untuk ponsel iOS). Jika aplikasi berasal dari sumber tidak resmi akan berpotensi memberikan akses pada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab mengambil data pribadi Anda melalui berbagai malware hingga adware. 

  • Teliti kembali izin akses aplikasi

Masyarakat juga perlu dengan seksama seluruh persetujuan dan data apa saja yang hendak diakses aplikasi dari smartphone. Jangan terlalu cepat mengklik “allow” sebelum menggunakan aplikasi tersebut. Oknum tidak bertanggung jawab bisa dengan mudah mengakses seluruh data pribadi yang ada dalam smartphone. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER