Rabu, 24 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Crypto NFT dari Indonesia Bertambah, Kali Ini dari Souljah dan Whisnu Santika

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Berfokus mengembangkan kreativitas dari karya lagu baru berjudul Keep On Moving, Whisnu Santika dan grup band Souljah menjadikan monetisasi karya ciptaannya menjadi aset digital. Yakni melalui Non-Fungible Token (NFT), salah satu aset crypto.

Aset digital sistem NFT ini dapat ditemukan di platform streaming video Blockchain sebagai merchandise digital Whisnu dan Souljah merilis NFT dalam jumlah terbatas dan tidak akan pernah dirilis lagi. NFT dirilis ke publik di tanggal 30 September. Dan dapat ditemukan di website Whisnu Santika, lalu dijual kepada masyarakat pada tanggal 7 Oktober 2021 ini.

Sistem NFT memungkinkan orang memiliki aset digital dari sebuah karya seni dan dapat diperjualbelikan. Aset digital karya seni ini memiliki token digital yang dapat dianggap sebagai sertifikat kepemilikan. Whisnu dan grup band Souljah meyakini bahwa sistem NFT ini memiliki prospek untuk berkembang walaupun belum banyak dikenal dan digeluti orang.

Baca juga: Luna Maya Tampil Saat Binance Meluncurkan Marketplace NFT

Karya kolaborasi Whisnu dengan Souljah dalam bentuk materi digital melalui NFT ini dapat ditemukan di platform streaming video NFT Marketplace Blockchain. Dan merupakan bentuk representasi digital dari suatu aset yang tidak dapat dipertukarkan di dunia nyata.

“Dengan semakin berkembangnya dunia teknologi di era digital, kamimengembangkan karya yang telah kami ciptakan untuk tidak hanya dapat dinikmati oleh pendengar setia Whisnu Santika dan BraddaSouljah, tetapi juga dari bentuk aset digital NFT untuk crypto juga dapat dimiliki oleh siapapun. Ini dapat turut meningkatkan nilai crypto para pemain dan memberikan warna baru terhadap pembuatan karya musik di tanah air.” jelas Whisnu, pekan lalu. (nau)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER