Rabu, 17 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Task Force Keuangan Berkelanjutan Bentukan OJK, Ini Tugasnya

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Task force Keuangan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan (SJK) dibentjk. Langkah ini upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewujudkan pengembangan ekosistem keuangan berkelanjutan.

Juga bentuk dukungan komitmen OJK pada upaya mitigasi serta adaptasi perubahan iklim (komitmen Paris Agreement). Ini dituangkan dalam Nationally Determined Contribution (NDC).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menjelaskan, task force ini sebagai platform koordinasi terintegrasi SJK untuk membangun ekosistem keuangan berkelanjutan di Indonesia. Termasuk keterlibatan dalam berbagai forum internasional.

“OJK melalui sustainable finance roadmap yang sudah memasuki fase kedua ini berharap sektor jasa keuangan bersiap. Serta memahami implikasi terhadap bisnis maupun ekspektasi domestik dan global serta tantangan kebijakan yang harus diterapkan di sektor jasa keuangan,” ujar Wimboh, pekan lalu. 

Sebelumnya OJK telah menerbitkan roadmap keuangan berkelanjutan Tahap I (2015-2019) dan Tahap II (2021-2025). Keduanya panduan untuk mempercepat penerapan prinsip lingkungan, sosial dan tata kelola di Indonesia yang berfokus pada penciptaan ekosistem keuangan berkelanjutan. Dengan melibatkan seluruh pihak terkait dan mendorong pengembangan kerja sama dengan pihak lain.

Dalam proses pembentukan task forceOJK melibatkan seluruh SJK. Baik perbankan, pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Hal ini berdasarkan pertimbangan, isu perubahan iklim dan keuangan berkelanjutan (sustainable finance) telah menjadi perhatian global dan nasional. 

Keanggotaan task force yang terdiri dari 47 lembaga jasa keuangan yang mewakili asosiasi di industri perbankan, pasar modal dan IKNB. Rinciannya, perbankan ada 13 bank umum nasional (konvensional dan syariah). 

Pasar modal terdiri atas 7 emiten, 5 perusahaan efek, dan 3 manajer investasi. IKNB yaitu 5 asuransi umum, 6 asuransi jiwa, 3 perusahaan pembiayaan, 2 dana pensiun, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, dan PT Sarana Multigriya Finansial.

Task force Keuangan Berkelanjutan OJK ini juga diharapkan bisa mempercepat respons terhadap berbagai perkembangan isu ini di tingkat internasional. Seperti Konferensi PBB terkait Perubahan Iklim (COP ke-26) di Glasgow akhir Oktober ini.

Dalam konferensi itu, semua negara akan menyampaikan kembali komitmen yang lebih eksplisit untuk mendukung penurunan emisi gas rumah kaca. Termasuk komitmen dari Industri Keuangan untuk mendukung pembiayaan hijau.

Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi menyatakan, saat ini penyaluran kredit kepada sektor energi terbaru dan terbarukan Bank Mandiri memiliki share sebesar 21% dari total kredit di sektor energi. “Sudah tumbuh 18% dalam lima tahun terakhir,” kata Darmawan. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER