Jumat, 29 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

Bukan Lagi Milik Negara, Pegadaian Ganti Nama

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Holding ultra mikro terbentuk. Maka, PT Pegadaian (Persero) resmi berganti nama menjadi PT Pegadaian.

Perubahan nama ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 Tanggal 02 Juli 2021. Yakni tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).

Baca juga: Dua Batu Sandungan Ini Mengadang Holding Ultra Mikro

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, R. Swasono Amoeng Widodo menjelaskan dengan terbitnya peraturan tersebut telah terjadi perubahan kepemilikan saham.

Sebelumnya saham PT Pegadaian dimiliki 100% oleh negara. Kinni saham seri A sebanyak satu unit milik negara. Sedangkan sebanyak 6.249.999 saham seri B dimiliki BRI.

“Pembentukan ekosistem ultra mikro ini untuk meningkatkan akses permodalan bagi para pelaku bisnis ultra mikro dalam mengembangkan usaha,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (12/10). (hlm)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER