Minggu, 24 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

GandengTangan Dapat Izin Usaha dari OJK

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Startup crowdlending GandengTangan telah mengantongi izin usaha Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada September 2021.

Dalam surat keputusan OJK dengan nomor KEP-89/D.05/2021 menyebut, PT Kreasi Anak Indonesia yang menaungi GandengTangan mendapat izin usaha perusahaan penyelenggara layanan pinjam-meminjam berbasis teknologi informasi. Surat ditandatangani Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Financial Technology OJK, Tris Yulianta.

Jezzie Setiawan, CEO GandengTangan menyebutkan saat memperoleh izin usaha, GandengTangan berhasil meningkatkan penyaluran pinjaman hingga 12 kali lipat sejak rebound dari dampak pandemi di tahun lalu.

“Tahun 2021 ini, secara bisnis, kami mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan. Tentunya melalui kontribusi dan dukungan dari berbagai pihak,” papar Jezzie.

Hingga September 2021, GandengTangan membantu 2.193 pelaku UMKM di 10 provinsi. Saat ini, total penyaluran pinjaman melalui platform mencapai Rp 34,6 miliar yang berasal dari 1.327 pendana.

Agus Wicaksono, Direktur PT Bahana Artha Ventura, salah satu investor GandengTangan mengatakan, izin usaha dari OJK ini memantapkan rencana GandengTangan untuk memperluas jaringan.

“Digitalisasi proses pembiayaan melalui GandengTangan akan memperluas jangkauan layanan UMKM di seluruh Indonesia. Dengan tetap memperhatikan faktor risiko yang menyertainya,” papar Agus Wicaksono.

Dalam satu tahun ke depan, GandengTangan akan menambah kerja sama dengan lembaga keuangan lokal dan meningkatkan inovasi teknologi agar memudahkan pengguna GandengTangan.

Saat ini pun, GandengTangan tengah menjalin kolaborasi dengan salah satu BUMN untuk memberikan layanan pembiayaan ke pelaku UMKM. Terutama belum bisa mengakses bank secara langsung.

Setelah mendapat perizinan ini, inisiatif-inisiatif berdampak sosial akan lebih banyak hadir dari start-up penerima penghargaan DBS Foundation: Social Enterprise Grant Programme tahun 2018 ini. Terutama sebagai platform yang terlibat langsung dengan UMKM. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER