Rabu, 24 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Layanan Kesehatan Berbasis Digital Dapat Diuji Lewat Regulatory Sandbox

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Pandemi mendorong pertumbuhan layanan kesehatan berbasis digital atau telemedicine. Dan pengujian layanan telemedicine lewat regulatory sandbox akan mengurangi risiko keamanan catatan medis digital konsumen.

“Kebocoran data terbaru dari PeduliLindungi dan Electronic-Health Alert Card (E-HAC) menujukkan risiko keamanan siber pada data kesehatan konsumen di ruang digital. Regulatory sandbox untuk menguji layanan telemedicine dapat membantu mengatasi kelemahan ini,” cetus Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Thomas Dewaranu, Jumat (15/10).

Layanan kesehatan digital yang berkembang pesat di Indonesia membuka banyak manfaat bagi masyarakat. Layanan telekonsultasi, misalnya, meningkatkan efisiensi, menekan harga dan memudahkan akses konsumen ke layanan.

Sektor ini berkembang pesat. Dan diperkirakan akan meraup pendapatan sebesar US$ 973 juta pada tahun 2023.

Namun, sebagaimana layanan digital lain, layanan kesehatan digital menghadapi tantangan menjamin privasi data dan keamanan data. 

Regulatory sandbox adalah skema para inovator diberi ruang yang diawasi untuk bereksperimen. Juga menguji langsung layanan dan produk mereka di pasar dengan konsumen yang terbatas untuk jangka waktu tertentu. 

Selanjutnya, supervisor akan mengevaluasi apakah inovasi tersebut memenuhi standar tertentu. Biasanya terkait keamanan data dan transaksi, manajemen risiko dan model bisnis. Sebelum diberikan izin beroperasi penuh.

Dalam mendorong inovasi, skema ini cenderung lebih unggul jdibandingkan dengan model kebijakan top-down yang tradisional.

Alih-alih mewajibkan daftar kepatuhan yang memberatkan kepada perusahaan rintisan, regulatory sandbox mendorong inovasi berdasarkan pelajaran dari praktik nyata.

Ketiadaan regulasi dan standar di sektor ini membuka kemungkinan bagi regulatory sandbox mengembangkan regulasi. Seiring perubahan teknologi produk dan layanan baru.

Melalui proses ini, penyedia layanan telemedicine diberi ruang untuk menguji praktik terbaik terkait pengelolaan dan perlindungan data pribadi. Termasuk dalam praktik data sharing antar platform.

Dari sini, regulator kemudian dapat mengetahui perkembangan teknologi terbaru. Dan dapat mengambil langkah untuk membangun kerangka peraturan yang dapat mendukung inovasi untuk sektor ini.

Sebagai tempat pengujian bagi perusahaan rintisan yang inovatif, regulatory sandbox juga dapat diterapkan untuk memajukan interoperabilitas antara aplikasi kesehatan dengan aplikasi dan platform lain yang berkaitan. Seperti asuransi swasta dan publik serta e-payment. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER