Sabtu, 23 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

Bunga Pinjol Resmi Segera Turun Hingga 50%

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Ada kabar gembira lagi nih. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) berencana memangkas bunga pinjaman harian.

“Kami turunkan batas atas maksimal pinjaman bunga (per hari) kurang lebih 50% supaya teknologi finansial bisa lebih terjangkau, dengan skala ekonomis lebih murah,” jelas Ketua Umum AFPI Adrian Asharyanto, saat jumpa pers virtual, Jumat (22/10).

Dengan bunga lebih rendah, AFPI berharap masyarakat bisa membedakan layanan pinjaman online legal dengan ilegal.

Sekretaris Jenderal AFPI, Sunu Widyatmoko menyatakan bunga pinjaman per hari menjadi 0,4% dari 0,8 jika dipangkas 50%.

Penurunan bunga pinjaman harian ini akan berdampak langsung pada layanan yang diberikan dan konsumen.

Perusahaan financial technology (fintech) cenderung memilih peminjam kurang berisiko. Risiko ini kemampuan membayar pinjaman.

Baca juga: Ekonomi Sulit, Pinjol Ilegal Makin Agresif

Di sisi lain, tingkat pencairan dana fintech tidak akan setinggi sebelumnya. Jumlah pinjaman bisa jadi tidak sebesar sebelumnya.

“Untuk menyeimbangkan risiko dan keuntungan pemberi pinjaman,” tegas Sunu.

AFPI berencana memberlakukan kebijakan bunga harian ini selama sebulan. Lalu meninjau ulang.

Asosiasi melihat penurunan bunga harian cukup berat. Fintech harus menyesuaikan produk dan manajemen risiko dengan kebijakan baru ini.

AFPI akan menindak tegas anggota atau rekanan anggota mereka yang berkaitan dengan pinjaman online ilegal. (hlm)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER