Rabu, 17 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

BI Pangkas Ongkos Transfer Antarbank Jadi Rp 2.500

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Asoy ada kabar gembira. Bank Indonesia (BI) segera meluncurkan BI-FAST pada Desember 2021. 

Apa kabar gembiranya? Bank sentral juga menetapkan skema harga BI-FAST. Skema terdiri batas harga dari penyelenggara BI FAST ke Peserta sebesar Rp19 per transaksi. 

Lalu harga maksimal dari peserta ke nasabah sebesar Rp 2.500 per transaksi. Bandingkan dengan transfer antarbank yang kini Rp 6.500. 

Skema harga akan diturunkan bertahap berdasarkan evaluasi berkala. Diharapkan, penetapan harga ke peserta maupun ke nasabah itu memberikan ruang bagi keberlangsungan industri sistem pembayaran. Sekaligus menyediakan infrastruktur publik yang efisien dan mendukung 

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengakui hal ini akan memangkas pendapatan berbasis komisi. “Pendapatan peserta akan turun. Namun masyarakat lebih untung karena lebih murah. Penyelenggara kalau diam saja tidak menaikkan volume transaksi, pendapatan jelas turun,” ujar Perry, saat konferensi pers Jumat (22/10).

Ia meminta para pelaku sistem pembayaran memperluas layanan ke segmen yang belum tergarap. Perry mendorong agar volume naik. Digital akan terus meningkatkan efisiensi dan meningkatkan volume transaksi. 

Tahap awal difokuskan untuk layanan transfer kredit individual. BI-FAST dibangun untuk mendukung konsolidasi industri dan integrasi Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD) nasional end-to-end, sebagai wujud implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025.

Kepesertaan BI-FAST terbuka bagi bank, lembaga selain bank dan pihak lain, sepanjang memenuhi kriteria umum dan khusus yang telah ditetapkan. Penetapan skema harga BI-FAST dari BI ke Peserta akan direview secara berkala. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER