Kamis, 18 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Cashback Menanti, Buruan Ganti Kartu ATM BNI ke Chip

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Bank terus Imendorong penukaran kartu debit magnetic stripe dengan chip sesegera mungkin. Salah satunya BNI yang menetapkan tenggat waktu penggantian paling lambat 30 November 2021.

Setelah tanggal itu hanya nasabah pemilik kartu debit  chip pada saat bertransaksi melalui mesin ATM. 

“Kami harap, nasabah BNI segera memeriksa tipe kartu debit. Untuk keamanan dan kenyamanan transaksi, segeralah menggunakan BNI Debit Chip,” ujar Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies, Selasa (19/10).

BNI memberikan sosialisasi pada nasabah melalui berbagai saluran komunikasi. Yaitu website BNI, media sosial, pengumuman di kantor cabang dan ATM BNI. Serta informasi langsung ke nasabah melalui email, WA, SMS Blast sejak bulan akhir tahun 2020 sampai dengan September 2021.

Penggantian kartu debit berbasis magnetic stripe menjadi chip sesuai ketentuan Bank Indonesia (BI). Berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015.

Kecuali kartu debit untuk program pemerintah. “Penggantian dalam rangka meningkatkan keamanan transaksi kartu debit baik dari sisi nasabah, toko/merchant, maupun bank sebagai penyedia jasa,” tutur Corina. 

Bagi nasabah yang sudah melakukan pengganti kartu debit magnetic stripenya menjadi kartu debit chip dapat menikmati cashback atas transaksi pertama di kartu debit BNI chip. Baik transaksi e commerce maupun transaksi 
melalui EDC di merchant/toko. (nau)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER