Rabu, 17 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Kontrak Investasi Kolektif Pemupukan Dana Tapera Pasar Uang Mulai Bergulir

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Langkah awal pengelolaan Dana Tapera melalui pasar modal sudah dimulai. BP Tapera meluncurkan Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Pemupukan Dana Tapera Pasar Uang.

Maka pengelolaan Dana Tapera dapat dijalankan secara optimal. Baik untuk tujuan menjaga likuiditas maupun peningkatan nilai. Sehingga dapat mendukung ketersediaan pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) secara berkelanjutan.

Pembentukan wadah KIK mengacu pada UU No. 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan PP 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. 

BP Tapera menunjuk manajer investasi untuk pengelolaan KIK tersebut. Sesuai dengan POJK No. 66 Tahun 2020, KIK yang dibentuk bernama KIK Pemupukan Dana Tapera. Yakni suatu produk baru di pasar modal khusus bagi pengelolaan investasi pemupukan Dana Tapera.

BP Tapera menunjuk tujuh manajer investasi untuk mengelola KIK secara profesional, transparan, menguntungkan, dan dengan memerhatikan prinsip kehati-hatian sesuai dengan amanat undang-undang. 

“KIK mengacu pada perjanjian kerjasama yang diturunkan dari Peraturan OJK serta Peraturan BP Tapera secara terpadu,” terang Komisioner BP Tapera Adi Setianto, Selasa (26/10).

Pembentukan KIK akan diperluas. Awalnya hanya KIK Pasar Uang. Disusul KIK Pendapatan Tetap dan KIK Pendapatan Tetap Tanpa Penjualan Kembali pada tahap berikutnya. 

KIK Pasar Uang dan KIK Pendapatan Tetap Tanpa Penjualan Kembali akan berfungsi sebagai proteksi likuiditas. Dengan perkiraan komposisi mencapai 72,7% dari dana pemupukan. 

Sementara itu, KIK Pendapatan Tetap akan berfungsi sebagai peningkatan nilai. Dengan proyeksi komposisi sekitar 27,3% terhadap Dana Pemupukan.

Besaran dana pemupukan yang dialokasikan untuk tahap awal KIK Pasar Uang adalah sebesar Rp 690 miliar. Dibagi secara merata kepada tujuh Manajer Investasi. 

Dana Pemupukan yang akan dialokasikan untuk tahap-tahap KIK berikutnya berkisar Rp3,6 triliun. Ini sekitar 39,2% dari total keseluruhan Dana Tapera yang berasal dari pengalihan Dana Bapertarum. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER